Lancar, Arus Mudik-Balik Lebaran di Kabupaten Malang

Lancar, Arus Mudik-Balik Lebaran di Kabupaten Malang

Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat terus mematau langsung arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang, berkaitan dengan arus balik pasca perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H. Utamanya pada ruas-ruas titik kerawanan naiknya volume kendaraan di wilayah Kabupaten Malang, Senin (9/5/2022). Ferli Hidayat menyampaikan selama beberapa hari setelah Lebaran apabila dibandingkan dengan tahun 2019, karena tahun 2020 dan 2021, hasilnya tidak apple to apple. Tahun 2019, mudik bisa dilakukan, dan apabila dibandingankan datanya tahun 2022 maka jauh berkurang dari tahun 2019. Khususnya di 3 pintu tol di wilayah Kabupaten Malang, diantaranya Lawang, Singosari dan Pakis. “Pada Tahun 2019 pintu tol Singosari bisa mencapai tiga puluh ribu kendaraan dan tahun ini hanya dua puluh ribu per harinya. Artinya ada pengurangan volume kendaraan yang sangat jauh dari tahun 2019,” ujar Ferli Hidayat. Ferli menjelaskan memang ada beberapa cara bertindak yang diterapkan di pintu tol, namun belum sempat dilaksanakan, seperti misalnya menutup pintu tol Singosari dan dialihkan di pintu tol Lawang dan Pakis, karena diketahui Singosari lebih ramai dibanding Lawang dan Pakis. “Hal itu belum pernah kita lakukan, karena pada kenyataan di lapangan nampak tidak ada antrian berarti. Ketikapun ada antrian sekitar 50-an kendaraan itu rekan Jasa Marga langsung turun membantu menggunakan mobile reader. Jadi nampak dengan jelas arus kali ini lancar,” jelasnya. Lebih lanjut, Polres Malang akan terus melakukan evaluasi agar kedepannya lebih baik. “Kami benar-benar lakukan secara maksimalkan dalam pengaturan arus Lalu Lintas Lebaran kali ini, dengan harapan besar agar masyarakat dapat merayakan perjalanan mudik lebaran dengan aman, nyaman dan lancar,” terangnya. (*/kid/ari)

Sumber: