Kijang Seruduk Lima Motor, 1 Tewas, Pengelola Papuma: Korban Tak Dapat Asuransi

Kijang Seruduk Lima Motor, 1 Tewas, Pengelola Papuma: Korban Tak Dapat Asuransi

Jember, memorandum.co.id - Siti Qomariyah (26) asal Dusun Krajan RT 3/ RW 2 Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember tewas, Minggu (8/5/2022). Korban mengalami luka kepala dan di PKM, Sabrang Ambulu, setelah tertabrak mobil kijang. Kasatlantas Polres Jember AKP Enggarani Laufria melalui Kanit Lakalantas Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, menerangkan kejadian laka beruntun tepat nya di tikungan tajam menurun masuk wisata Pantai Papuma Jember. Semula Mobil Toyota Kijang  KT-1581-KZ dikemudikan Samsudin (50) Asal Kelurahan Tegalarum, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, melaju dari timur ke barat. Sesampainya di TKP (jalan turunan tajam dan belok), diduga rem mobil kijang tidak berfungsi  dan akhirnya secara beruntun menabrak 5 sepeda motor yang berjalan di depannya. "Mobil menerjang  motor yang berada di depannya sebanyak lima motor. Untuk Honda Beat nopol  P-5891-IZ dikendarai oleh Agus bersama istrinya Siti Qomariyah (korban meninggal), " kata Kanit Lakalantas Polres Jember. Minggu (8/5/2022) Sedangkan korban luka-luka ringan yang mengendarai Yamaha Vixion nopol  P-2451-NR, dan Honda CB150R nopol P-2942-LO dikendarai oleh Lukman Hakim (28), warga Desa Darungan, KecamatanTanggul, Jember. Pengendara Yamaha Force nopol  P-2181-GD oleh Rafi Sukmatri (19) warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Dan pengendara Honda Vario Nopol : DK-5637-AAE oleh Predi Santoso (24) warga Desa Nogosari Kecamatabn Rambipuji, membonceng Purnomo Aji (23) warga dusun Sumberejo, Desa Glundengan Kec Wuluhan. Sementara, Site Manager Tanjung Pasir Putih Malikan (Papuma), Kuako FL menerangkan, para korban kecelakaan di luar tanggung jawab ansuransi kecelakaan wisata pantai Papuma. Lantaran  masih  uji coba tiket gratis sehingga pihaknya  tidak bisa melakukan klaim  asuransi untuk korban yang  meninggal sepuluh juta sedangkan korban luka-luka dua hingga tiga juta. "Karena masuk dalam ujicoba tiket masuk gratis, maka kami sebagai pengelola wisata Papuma tidak bisa berbuat untuk memberikan klaim asuransi, baik untuk yang meninggal dan luka-luka, " ungkap Site Manager Tanjung Pasir Putih Malikan (Papuma). Dalam tiket masuk sudah tertera, Lanjut Kuako FL, pengunjung dilindungi asuransi. Karena saat ini  masuk nya tidak menggunakan tiket alias gratis maka pihaknya tidak bisa memberikan ganti rugi/klaim asuransi. Kepala Jasa Raharja Jember Darwin P Sinaga, melalui telepon selulernya  mengatakan, santunan kecelakaan akan segera diserahkan, hari Senin santunan meninggal dunia sudah terealisasi. Sedangkan bagi korban luka-luka sudah dijaminkan di rumah sakit. "Kecelakaan tersebut masuk kategori lakalantas yang melibatkan  mobil dengan pengendara motor dan korban meninggal akan menerima santunan Jasa Raharja sebesar lima puluh juta rupiah. Diharapkan santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal "pungkas Darwin. (edy)

Sumber: