Tak Ada Poin Penggratisan Tiket Masuk Papuma dalam MoU Pemkab Jember-Perhutani

Tak Ada Poin Penggratisan Tiket Masuk Papuma dalam MoU Pemkab Jember-Perhutani

Jember, Memorandum.co.id - General Manager Eko Wisata Jawa Timur, Bertus S angkat bicara soal ramainya pemberitaan penggratisan tempat wisata Watu Ulo dan Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma). Bertus menegaskan jika dalam MoU antara Perhutani dan Pemkab Jember tidak terkait adanya kesepakatan program tiket masuk gratis pengunjung ke Tanjung Papuma. Sementara, Site Manager Tanjung Pasir Putih Malikan (Papuma), Kuako FL menerangkan, MoU antara Perhutani dan Pemkab Jember menitikberatkan pada kolaborasi dan integrasi pengembangan wisata alam di sejumlah obyek wisata yang berada pada wilayah Kabupaten Jember. "Tidak terkait adanya kesepakatan program tiket masuk gratis pengunjung ke Tanjung Papuma. Akan tetapi MoU yang ditandatangani Perhutani dengan Pemda Kabupaten Jember dalam hal mengkolaborasikan dan mengintegrasikan pariwisata alam yang dikelola perhutani di wilayah hutan Kabupaten Jember," terang Kuako FL dalam rilis tertulisnya, Kamis (28/4/2022). Masih kata Kuako FL, Pemkab Jember turut mengembangkan pariwisata berupa pembangunan infrastruktur, fasilitas pengunjung, maupun investasi daya tarik lainnya selain pantai. Sebagai tindak lanjut ditandatanganinya MoU, akan dilakukan Perjanjian kerjasama sebagai bentuk ikatan kerjasama, baik sharring input, sharring proses dan sharring output, sebagaimana telah dilakukan dengan Pemda kabupaten lainnya di Jawa Timur antara lain Pemkab Mojokerto, Pemkab Banyuwangi, Pemkot Batu dan pemkab lainnya. Lantaran selama ini Tanjung Papuma telah berkontribusi membayar pajak sebagai bagian dari setoran Penerimaan Asli Daerah (PAD) ke kabupaten Jember, baik pajak hiburan/tiket masuk sebesar 10%, pajak parkir sebesar 20%, dan pajak hotel sebesar 10%, dengan penegasan dari Bapeda kabupaten Jember melalui surat Nomor : 973/188/35.09.413/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Pembayaran Pajak Daerah bahwa Tanjung Papuma berdasarkan database Pajak daerah sejak tahun 2016 sd 2021 telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak setiap bulan sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku. Selain pajak kepada pemerintah daerah, Tanjung Papuma juga berkontribusi langsung kepada masyarakat setempat sebagai bentuk sosial dan kemitraan dengan para pelaku usaha kuliner (warung/kios wisata), kerajinan/souvenir, parkir, dan para nelayan yang secara rutin tiap hari mengambil hasil lautnya di kawasan Papuma, serta kontribusi langsung lainnya dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga freelance untuk tenaga kebersihan, keamanan, pelayanan, dan tenaga lainnya. Adapun pemberlakukan tiket masuk ke Tanjung Papuma sudah menggunakan sistem E-ticketing dan cashless payment, hal ini merupakan bentuk kompensasi dari penerimaan tiket untuk penjagaan kelestarian alam (jasa lingkungan) sehingga alam tetap terjaga kelestariannya serta kompensasi untuk biaya tenaga petugas keamanan, kebersihan dan pemeliharaan sarana prasarana. Tanjung Papuma juga telah menerima sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environmen) sebagai bentuk pelayanan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengunjung. Dan bentuk nyata pelayanan Papuma kepada wisatawan guna meningkatkan kepuasan dalam berwisata yaitu adanya pengaspalan jalan menuju papuma sepanjang +/- 3 Km dari Jalan Utama. Alhasil manajemen Tanjung Papuma dalam menyongsong libur lebaran tahun 2022, telah siap menyambut wisatawan yang akan menikmati keindahan panorama pantai dan tanjung yang menjadi icon nya wana wisata Tanjung Papuma. Diperkirakan pada libur lebaran tahun ini jumlah wisatawan akan membludak lebih banyak dibandingkan dengan libur lebaran tahun sebelumnya, dikarenakan selama dua tahun kebelakang pariwisata terdampak dengan adanya pandemi covid 19, sehingga wisatawan akan menyerbu tempat wisata untuk menjadi tujuan liburan keluarga, salah satunya berwisata ke Tanjung Papuma.(edy)

Sumber: