Warga Gayungan Berkemah di Lokasi  Proyek The Trans Icon

Warga Gayungan Berkemah di Lokasi  Proyek The Trans Icon

SURABAYA - Warga RT 02/RW 01 kembali menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di dekat pintu masuk proyek apartemen The Trans Icon di Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/10).  Aksi ini sebagai bentuk kekesalan warga atas tuntutan kompensasi ganti rugi yang sampai saat ini belum terealisasi. Ratusan warga akan tinggal di lokasi proyek dengan tenda seadanya dan hanya beralas terpal. Suara penolakan juga dituangkan di poster yang dipajang di akses pintu masuk proyek yang bertulisan: Debumu Mengotori Rumahku, Amdal Tanpa Sosialisasi ke Warga Tidak Sah, Proyek Triliunan Kompensasi Recehan, Wahai Trans Icon Selama 2 Tahun Kami Menghirup Debumu, Bising Oleh Suaramu. Sampai saat ini warga RT 02/RW 01, Kelurahan Gayungan, belum dapat kompensasi yang sesuai. Ketua RT 02 Gayungan Sadeli mengatakan, aksi damai mendirikan tenda sebagai bentuk kekesalan warga setelah beberapa kali unjuk rasa menuntut ganti rugi tak ada kejelasan dari manajemen The Trans Icon. “Jika The Trans Icon tidak ada perhatian kita akan duduk-duduk di sini setiap hari,” kata Sadeli, Jumat (25/10). Bahkan, tidak menutup kemungkinan warga akan menempati lokasi tersebut hingga tak ditentukan waktunya. “Kita di sini (tenda) akan bergantian. Kemungkinan malam juga kita bertahan,”imbuh dia. Soal tuntutan warga, Sadeli menegaskan, warga di RT 02 Gayungan menuntut ganti rugi sebesar Rp 4 miliar. Namun belum ada respons dari manajemen The Trans Icon. “Kami memperjuangkan hak-hak warga yang selama ini belum dipenuhi The Trans Icon,” tegas Sadeli. Dia mengungkapkan, warga merasakan dampak pembangunan yang dilakukan Trans Icon. Mulai dari debu yang masuk ke permukiman warga hingga kebisingan yang disebabkan aktivitas alat-alat berat."Kami terdampak langsung pembangunan. Mulai dari kebisingan suara, efek getaran, dan efek debu," terang Sadeli. Aksi damai yang diikuti sekitar 150 warga  dimulai sejak pagi. Aksi tersebut akan berlangsung hingga pihak The Trans Icon merealisasikan kompensasi yang diinginkan warga. Menanggapi aksi tersebut, General Service The Trans Icon Sugioto mempersilakan warga yang menggelar aksi tersebut, asal tidak mengganggu aktivitas pembangunan The Trans Icon. Sugioto menegaskan, perlu diketahui bahwa pembangunan The Trans Icon telah mengantongi kelengkapan izin sesuai prosedur. Selain itu, lanjut Sugioto manajemen The Trans Icon tetap tidak mengubah keputusan. Kalau warga menginginkan, Sugioto menyampaikan agar mengambil dana tali asih sebesar Rp 4 juta dari radius 100 meter jarak rumah warga dengan proyek The Trans Icon. "Maaf saya tidak menanggapi permintaan warga. Jika menggelar aksi silakan saja. Sedangkan soal dampak debu, kita sudah memasang jaring pengaman di lokasi proyek tersebut," pungkas Sugioto dihubungai melalui WhatsApp. Kapolsek Gayungan Kompol Sumaryadi ketika dikonfirmasi soal izin demo mengaku, sudah ada izinnya. "Izinnya di Polrestabes Surabaya," ujar dia. (alf/why/dhi)  

Sumber: