Jelang Operasi Ketupat 2022, Satlantas Polres Malang Sosialisasi ‘Janur Kuning’

Jelang Operasi Ketupat 2022, Satlantas Polres Malang Sosialisasi ‘Janur Kuning’

Malang, Memorandum.co.id -  Unit Turjawali Satlantas Polres Malang melakukan sosialisasi penertiban kepada masyarakat pengendara yang melanggar dengan memasangkan pita janur kuning, Kamis (21/4/2022). Dalam kegiatan ini tidak ada penilangan hanya mengeluarkan surat teguran sambil mensosialisasikan Operasi Ketupat Semeru 2022 yang akan segera digelar dengan harapan masyarakat lebih patuh dalam berkendara. Operasi Ketupat 2022 digelar selama 12 hari, dimulai tanggal 28 April sampai 9 Mei 2022 nanti. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari program Ditlantas Polda Jatim yang membuat inovasi baru selama Operasi Ketupat Semeru, kendaraan yang melanggar lalu lintas akan kena ‘Serangan Janur Kuning’. “Serangan janur kuning ini adalah penanda bagi kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah. Penindakan dengan menggunakan tanda janur kuning merupakan salah satu penindakan represif edukatif. “Penindakan represif edukatif, yaitu dengan serangan janur kuning. Dengan artian pelaku pelanggaran akan dihentikan oleh petugas, akan dipasang janur kuning, seperti simulasi yang kami gelar di Posyan Karanglo Singosari,” terangnya. (kid/ari)

Sumber: