Propam Polres Kediri Uji Aplikasi Peduli Lindungi Anggota Sebelum Masuk Mako
Kediri, memorandum.co.id - Tak hanya mengecek kedisiplinan warga dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, Polres Kediri pun menguji secara internal anggotanya sebelum memasuki Mapolres, Selasa (19/4/2022). Kasi Propam Polres Kediri, Iptu Ketut Alit mengatakan, pengecekaan aplikasi yang ada di ponsel masing-masing anggota Polri dan ASN saat akan memasuki Mapolres apakah sudah sesuai dan berfungsi. “Penertiban ini sengaja kami lakukan agar anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Kediri juga taat aturan, menggunakan barcode aplikasi pedili lindungi sebelum memasuki Mapolres. Jika selama ini kita menekankan kepada anggota masyarakat agar mempunyai aplikasi sebelum memasuki tempat umum, perkantoran, mall, terlebih dahulu anggota Polri harus tertib. Untuk itu, kami perlu cek satu persatu,” kata Ketut Alit. Barcode yang ada di pintu masuk Mapolres Kediri harus digunakan sebagaimana mestinya. Artinya siapa saja yang akan memasuki gerbang wajib mengeluarkan ponselnya, kemudian diarahkan ke aplikasi peduli lindungi. Tujuannya, jika mereka warga atau anggota Polri yang sudah divaksin, 1, 2 dan booster secara otomatis akan terecord. Jika belum ada maka, tidak bisa diizinkan memasuki wailayah Mapolres. Selain peneriban aplikasi peduli lindungi, Propam juga melakukan pengecekan SOP penjagaan mako untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, serta tetap menjaga etika kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Polri. Dalam kegiatan pengecekan tersebut tidak terdapat temuan pelanggaran yang bersifat disiplin. (iku)
Sumber: