Tambah Penghasilan, Penjual HP Edarkan Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Selain menjual HP, Hasan (45), warga Jalan Margorukun, juga menjual narkoba jenis sabu-sabu (SS). Namun, perbuatannya itu, terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dengan berpura-pura membeli HP, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Terbukti, saat digeledah ditemukan 10 poket dengan berat 3,33 gram. Sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar. Setelah terbukti, pria tersebut langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. "Tersangka selain jual HP juga mengedarkan sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (15/4). Penangkapan tersangka ini bermula adanya informasi yang masuk perihal peredaran sabu yang dilakukan Hasan. Polisi menyelidiki dan akhirnya mengetahui identitas dan polisi rumahnya. "Kami tangkap tersangka di rumahnya. Kami temukan puluhan poket sabu dari kantong hitam yang disembunyikan di kamar," kata Daniel. Tersangka mengaku, sabu ini hendak dijual lagi. Ia sudah mendapat sabu tersebut dalam kemasan siap edar dari MT yang masih dalam pengejaran. Ia baru saja selesai mengambil sabu tersebut dan membawanya ke rumah. "Pengakuannya sabu tersebut belum sempat dijual oleh tersangka," jelas Daniel. Sementara Hasan mengaku, ia terpaksa menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Usahanya jual beli HP tidak penghasilannya tidak menentu, sehingga dia berniat menjadi pengedar sabu. Tapi baru beberapa bulan melakoni bisnis haramnya digerebek polisi. "Saya jual sabu untuk menambah penghasilan," teranh Hasan. (rio)
Sumber: