Polres Ponorogo Gelar Operasi Zebra Semeru 2019
PONOROGO - Kepolisian Resort Ponorogo menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di halaman mapolres setempat, Rabu (23/10). Apel tersebut diikuti oleh satu peleton Pom TNI, TNI, satsabhara, gabungan staf, satlantas, satreskrim dan intelkam, satpol PP, polantas dan satu Peleton Saka Bhayangkara.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM yang memimpin apel dalam sambutannya menyampaikan, amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, angka kepadatan penduduk di Indonesia mengakibatkan berbagai masalah. Salah satunya masalah transportasi di antaranya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan anev Ditlantas Polda Jatim, angka laka lantas di Jawa Timur masih cukup tinggi. Bahkan cenderung mengalami kenaikan. Pada periode Januari hingga September 2018 sebesar 18.649 kasus, sedangkan pada tahun 2019 sebesar 19.416 kasus, naik sebesar 4,11 %. "Sedangkan data pelanggaran lalu lintas pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar 3,67 %. Jenis pelanggaran yang terbanyak adalah marka jalan/rambu-rambu yang termasuk salah satu pelanggaran prioritas berpotensi laka,“ kata Arief Fitrianto.
Kapolres Arief menambahkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, angka pelanggaran dan laka lantas mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2017. Untuk pelanggaran lalu lintas turun sebesar 20,70 % dan laka lantas turun sebesar 65,10 %.
Guna menekan angka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, maka Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2019. 'Dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, “imbuh Kapolres Ponorogo.
Lebih Lanjut ia menuturkan, dalam Operasi Zebra Semeru 2019 ini, dilaksanakan secara mandiri kewilayahan, baik secara administrasi maupun teknis di lapangan didasarkan pada kebijakan kasatwil yang disesuaikan dengan kerawanan masing-masing.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart. Pengendara kendaraan roda empat R4 yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraaan dalam pengaruh alkohol, pengendara yang masih dibawah umur, menggunakan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus, keabsahan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara.
"Diharapkan dengan Operasi ini dapat menumbuhkan kesadaraan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, “pungkas Kapolres Ponorogo Arief Fitrianto. (ji/mt/hms/udi)
Sumber: