Berantas Narkoba, Kabupaten Mojokerto Ciptakan Desa Bersinar

Berantas Narkoba, Kabupaten Mojokerto Ciptakan Desa Bersinar

Mojokerto, memorandum.co.id - Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akan menjadi desa pertama yang dipilih untuk menjadi Desa Bersinar. Yang mana terciptanya desa yang bersih dari narkoba. Pemilihan desa tersebut akan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur. Hal itu diungkapkan saat BNN Jawa Timir menggelar audiensi dengan Bupati Mojokerto di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Dalam mendukung terciptanya Desa Bersinar, diharapkan peran dari desa untuk dapat melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Untuk menjadi Desa Bersinar, rencananya ada kegiatan satu tahun dalam mengerjakan desa melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM yaitu intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. Program desa bersinar merupakan program dari tiga pilar, yaitu BNN, Kemendes, dan Kemendagri. Syarat yang harus dipenuhi oleh desa yang dipilih menjadi desa bersinar, seperti kepala desa dan perangkat desa harus berkomitmen. Dan ada juga kegiatan desa bersinar, yaitu sosialisasi, deteksi dini, tes urin kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, sampling beberapa masyarakat dan membentuk relawan. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, karena lingkup kota dan kabupaten sangat dekat, kedepannya ada regulasi baru terhadap BNN Kota Mojokerto menjadi BNN Mojokerto Raya dalam menangani kasus narkotika. "Karena melihat efisiensinya? Misalkan nanti kalau sudah Mojokerto Raya, kantornya ada di kota. Barangkali nanti untuk rehabilitasinya dan lain-lain yang menyiapkan Kabupaten Mojokerto," katanya, Selasa (12/4/2022). Ikfina menegaskan, pihaknya menginstruksikan kepada OPD terkait dalam mendukung upaya Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging menjadi Desa Bersinar, dan mengulas lagi rencana aksi desa terkait dengan program BNN Provinsi Jawa Timur. Hal itu menjadi dasar dalam tugas, sehingga menjadi diposisikan Bangkesbangpol, diposisikan DPMD, dan Camat Pungging. "Bersama-sama nanti kita bersinergi apa yang bisa kita support dalam pelaksanaan desa bersinar Kecamatan Pungging. Berikut yang tidak kalah penting adalah, rencana aksi tolong untuk di tes lagi dan di review lagi. Kalau nanti rencana aksi sudah clear tinggal pelaksanaan maka bisa kita anggarkan," tegasnya. Kemudian Ikfina juga mengimbau kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto supaya menyiapkan Puskesmas terdekat dengan Desa Lebaksono terkait dalam menangani pasien narkotika. "Dinas Kesehatan perlu merespon dan menyiapkan Puskesmas. Setidaknya Puskesmas Pungging yang paling dekat dengan itu untuk dipersiapkan, dikoordinasikan, nanti apa yang bisa disiapkan barangkali untuk rujukan-rujukan," pungkasnya. Perlu diketahui, selain Kecamatan Pungging, juga terdapat beberapa daerah yang menjadi fokus perhatian dalam menangani narkotika, yaitu di daerah Pacet, Trawas, Ngoro, Gondang, dan Mojosari. Karena peredaraan narkotika sangat luar biasa. (yus)

Sumber: