Respatti Bekuk Dua Maling Ayam

Respatti Bekuk Dua Maling Ayam

SURABAYA - Anggota Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya memergoki dua pemuda mencuri seekor ayam di Kawasan Jalan Darmo Timur, Senin (31/12) dini hari. Meski sempat kejar-kejaran, MR (16) warga Jalan Simo, dan AW (17) warga Jalan Simo Rejo itu berhasil dibekuk. "Sebenarnya ada dua motor dengan empat pemuda. Namun, dua pelaku yang mengendarai motor satunya berhasil kabur, yang satu motor berhasil kami amankan," kata Kepala Tim Respatti Ipda Heri S. Dari hasil interogasi, kedua pemuda tersebut mengakui jika ayam yang dibawa itu merupakan hasil aksinya mencuri." Ayam berwarna putih itu mereka curi dari kawasan Jalan Made, Sambikerep," lanjut Heri. Setelah interogasi selesai, Tim Respatti menyerahkan dua pelaku berikut seekor ayam hasil curian ke Polsek Tandes untuk penyidikan lebih lanjut." Kami hanya penanganan awal. Untuk proses lebih lanjut, kami serahkan ke pemangku hukum," pungkas mantan Panit Reskrim Polsek Sukomanunggal itu.(fdn/tyo)  

Sumber: