Dituduh Sembunyikan Istri Korban, Terdakwa Main Pukul

Dituduh Sembunyikan Istri Korban, Terdakwa Main Pukul

Surabaya, memorandum.co.id - Moch Choiri didakwa menganiaya Nur Fakhruddin Nafi. Sebabnya, warga Jalan Pagesangan IV itu merasa tersinggung ditegur korban yang mengira istrinya ada di rumah terdakwa. Kejadian penganiayaan itu bermula saat korban melihat motor milik istrinya, Intan Cahya Nur'aini berada di rumah terdakwa. Hal itu terjadi pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 21.00. Korban sendiri pada waktu itu sedang pisah ranjang. Setelah itu, korban terlibat perdebatan sengit dengan terdakwa. Beberapa saat kemudian, terdakwa langsung mendorong dan melakukan pemukulan yang mengenai wajah korban dengan kepalan tangan kosong. Tak cukup di situ, terdakwa juga sempat menampar korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami goresan pada kaki sebelah kanan. "Selain itu juga ditemukan luka lecet gores pada pelipis kiri, pada pergelangan kaki kiri, memar pada dahi kiri, ditemukan pendarahan pada selaput putih mata kiri akibat kekerasan tumpul," kata Jaksa Samsu saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (1/4). Terhadap dakwaan tersebut, terdakwa menanggapinya dengan membenarkan. "Benar pak hakim," ujar terdakwa. (jak)

Sumber: