Polda Jatim Sita 100 Pohon Ganja Siap Panen di Malang

Polda Jatim Sita 100 Pohon Ganja Siap Panen di Malang

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil memberangus ladang ganja di Jalan Dorowati Timur, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Satu orang diamankan dalam kasus itu yakni berinisial SA (50), warga sekitar. Selain tersangka, turut menjadi barang bukti 100 pohon ganja yang siap dipanen. Selain itu, ada juga satu paket berisi ganja kering siap edar dengan berat 17 gram. Agar tak mudah diketahui, ganja kering itu oleh tersangka SA dibungkus kertas minyak atau kertas yang dipakai membungkus makanan. "Tersangka berinisial SA itu fiamankan oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di sekitar tempat tinggalnya sekaligus lahan yang digunakan untuk menanam 100 batang pohon ganja itu," jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Jumat (1/4)sore. Dirmanto mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan oleh anggota subdit I yang telah memperoleh informasi dari masyarakat jika ada praktik penanaman pohon ganja di lokasi itu. "Berbekal informasi itu, anggota melakukan penyelidikan," tandas Dirmanto. Hasilnya tak sia-sia. Beberapa pekan proses penyelidikan berbuah penemuan ladang sesuai informasi yang diterima. "Akhirnya kami berhasil untuk mengamankan pelaku SA berikut barang bukti 100 pohon dan 17 gram ganja kering siap edar," tandas dia. Dari hasil penyelidikan terungkap, SA dapat bibit ganja itu dari koleganya berinisial DD yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). DD merupakan penjual ganja yang beberapa tahun jadi langganan SA untuk memperoleh daun haram itu. "Kami kejar pelaku DD itu," pungkas dia.(fdn)

Sumber: