Ombudsman RI Apresiasi Pemkab Lumajang dalam Percepatan Penanganan Pascabencana

Ombudsman RI Apresiasi Pemkab Lumajang dalam Percepatan Penanganan Pascabencana

Lumajang, Memorandum.co.id - Pelayanan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya akselerasi penangananan pasca terjadinya bencana erupsi Gunung Semeru mendapat apresiasi dari Tim Ombudsman RI. Hal itu disampaikan oleh Perwakilan Tim Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah dalam kegiatan kunjungan kerja ke Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (28/3/2022). “Percepatan penanganan pasca bencana erupsi Semeru yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang ini luar biasa. Dan, hal itu sesuai dengan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur disambut baik oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang didampingi oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Di kesempatan tersebut, Bupati Lumajang yang karib dipanggil Cak Thoriq mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintahan itu intinya adalah pelayanan. Oleh karena itu, pemerintah daerah baik para Perangkat Daerah diminta untuk berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan profesional dalam melayani masyarakat. Ia menambahkan, terkait bencana erupsi yang terjadi beberapa waktu lalu, menurutnya masih terdapat banyak problematika dalam penanganan pasca bencana. Termasuk penyediaan lahan relokasi bagi warga yang terdampak yang itu masih melewati beberapa tahapan, baik koordinasi ke pemerintah pusat maupun diskusi dengan warga yang nantinya akan menempati wilayah relokasi. "Saya memberikan apresiasi dan penghormatan kepada tim maupun jajaran Perangkat Daerah yang solid dan saling koordinasi dengan baik antar Perangkat Daerah," tandasnya. (Ani)

Sumber: