Pengedar Ganja Rungkut Digerebek

Pengedar Ganja Rungkut Digerebek

Surabaya, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis ganja, Samsul Hadi (37), digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Rungkut Mejoyo. Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi daun, batang, biji kering di ganja seberat 21,85 gram yang diakui milik Samsul. Polisi juga menemukan kotak kecil berisi daun, batang, biji kering ganja seberat 4,27 gram, 0,79 gram, 12 pak paper, 1 pak gabus filter, 1 buah kotak kayu, 1 buah kotak plastik warna hijau, dan 1 buah HP. Setelah terbukti, petugas berpakaian preman kemudian menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Kini Samsul mendekam di tahanan. "Rumah kos tersangka kami gerebek setelah mendalami informasi dari masyarakat, jika di lokasi sering dijadikan transaksi ganja," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (29/3/2022). (rio)

Sumber: