Jelang Ramadan, Polres Tulungagung Rilis 37 Kasus Narkoba dan Miras

Jelang Ramadan, Polres Tulungagung Rilis 37 Kasus Narkoba dan Miras

Tulungagung, memorandum.co.id - Polres Tulungagung merilis 37 kasus peredaran sabu-sabu, obat keras berbahaya (okerbaya), dan miras yang berhasil diungkap selama dua bulan terakhir, Senin (28/3/2022). Dari ke-37 kasus tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka. Sebanyak 36 tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan 3 tersangka berjenis kelamin perempuan. Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto memimpin langsung pres rilis ini didampingi Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, serta Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko. "Ada tiga orang residivis yang kita tangkap kali ini, sisanya pelaku-pelaku baru," ujar AKBP Handoko. Menurut Kapolres, para tersangka ditangkap di sejumlah kecamatan yang ada di Tulungagung. "Pengungkapan kasus hampir merata dari wilayah Tulungagung. Namun ada sejumlah kecamatan yang kasusnya menonjol. Seperti di Kecamatan Kedungwaru, Ngunut, Ngantru, dan Kauman," paparnya. Dari tangan para tersangka, lanjut Handono, polisi mengamankan barang bukti 84,8 gram sabu, 3 butir ekstasi, 3.279 okerbaya, 247 botol miras berbagai merek, uang tunai Rp 5 juta, 12 pipet kaca, 34 unit handphone, 7 buah bong, serta 4 unit sepeda motor. "Barang-barang tersebut kita sita dari tangan para tersangka. Mereka ini beroperasi dengan sistem ranjau, dan selalu berusaha memutus jaringannya saat tertangkap," jelasnya. Dengan pengungkapan dan pres rilis kali ini, AKBP Handono berharap ketenangan warga Tulungagung ketika melaksanakan ibadah puasa bisa tercipta. Kemudian didukung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang memadai. "Harapan kita seperti itu, agar jangan sampai ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa nanti terganggu," ungkapnya. Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka sabu-sabu, barang itu dijual per gramnya Rp 900 ribu. Kemudian mereka mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu dari satu paket yang berhasil dijual. "Pengakuannya seperti itu, ini masih kita dalami lagi," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: