Ngaku Diperkosa, Wanita Penghibur Laporkan Anggota Satpol PP Pemkot Surabaya
Surabaya, Memorandum.co id - Seorang wanita penghibur diduga diperkosa anggota Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial KTI di tempat kerjanya di daerah Kali Rungkut. Perbuatan bejat itu kemudian dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya oleh korban berinisial DP (25), wanita asal Lamongan pada Minggu (27/3) sore dengan tanda bukti lapor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY. "Iya, yang diperkosa adik saya (DP) yang bekerja di tempat karaoke di daerah Kali Rungkut. Sudah laporan ke Polrestabes kemarin," kata Sukarjo saat dikonfirmasi Memorandum.co.id melalui sambungan telepon, Senin (28/3). Sukarjo mengungkapkan, dugaan pemerkosaan terjadi saat korban dalam kondisi mabuk dan tidur di tempat kerjanya. Saat kondisi sadar ada yang ganjil pada dirinya. Kemudian mengecek dari CCTV yang terpasang di tempat kerjanya. "Diketahui dari CCTV itu, oknum Satpol PP terekam masuk dua kali, masuk kamar ganti ketika adik saya tidur. Adik saya kenal dan karyawan karaoke kenal semua dengan terlapor karena sering datang ke tempat karaoke," beber Sukarjo. Terpisah, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari saat dikonformasi membenarkan laporan tersebut. Namun hingga kini belum sampai ke mejanya dan masih di meja SPKT. "Akan kami cek lebih dulu laporannya," kata Tri. (rio)
Sumber: