Ternyata Kurir Sabu Dupak Jaringan Sumatera-Surabaya

Ternyata Kurir Sabu Dupak Jaringan Sumatera-Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id -  Agus yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kos di Jalan Dupak Bangunrejo, diketahui merupakan kurir jaringan Sumatera-Surabaya. "Barang kiriman dari Sumatera dan dikirim ke Surabaya melalui darat dan kurirnya tersangka," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri melalui Kanit Idik I, AKP Gananta kepada memorandum.co.id, Jumat (25/3). Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kurir sabu jaringan lintas Sumatera yang lebih dulu diringkus sebelumnya. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan profiling.Hasilnya anggota mendapatkan alamat rumah kos di Jalan Dupak Bangunrejo, yang dijadikan tempat penyimpanan barang. Setelah memastikan Agus berada di dalam, anggota langsung menggerebek dan menangkapnya tanpa perlawanan pada 15 Maret 2022, sekitar pukul 21.00. Petugas juga menemukan 6 paket sabu berisi total seberat 570 gram, yang masing-masing berisi seberat 110,35 gram , 110,11 gram, 110,07 gram,  57,79 gram,  57,62 gram, dan 57,50 gram. Kemudian 1 timbangan elektrik; 3 pak plastik klip; 2 sekrop dari sedotan, 1 HP, dan kantong plastik. Kini disita petugas sebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS).  Ini setelah anggota menggerebek rumah kos di Jalan Dupak Bangunrejo dan meringkus pengedar sekaligus kurir sabu berinisial Agus (36). (rio)

Sumber: