Lampu Mobil Mati, Siap Ditilang PJR

Lampu Mobil Mati,  Siap Ditilang PJR

Petugas Sat PJR Polda Jatim menghentikan kendaraan yang lampu belakangnya mati. (fer)

SURABAYA - Satuan PJR Polda Jatim terus menekan angka kecelakaan lalu lintas di tol.

Kali ini, petugas menghentikan kendaraan yang lampu bagian belakang mati. Mesti dianggap sepele, namun hal ini bisa mengakibatkan kecelakaan akibat kendaraan di belakang tidak mengetahui ada kendaraan di depannya.

"Banyak masyarakat menganggap hal ini kecil karena dianggap lampu saja, tapi kami tetap berikan tilang," jelas Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Minggu (20/10).

Tambah Bambang, selain itu pelanggaran lainnya seperti muatan yang melebihi batas atau tidak sempurna."Ini juga kami tilang," pungkas Bambang.

Seperti pada Sabtu (19/10) malam, petugas Sat PJR Polda Jatim menilang minibus AE 1880 SA di KM 2.200 tol Tandes-Dupak. (fer/udi)

Sumber: