Polisi Amankan 7 Pengunjung Hiburan Malam di Surabaya

Polisi Amankan 7 Pengunjung Hiburan Malam di Surabaya

Surabaya, Memorandum.co.id -  Hinggar bingar rumah hiburan malam di kawasan Kenjeran mendadak digegerkan dengan penangkapan 7 pengunjung yang tertangkap basah mengonsumsi ineks. Mereka kemudian diamankan anggota Subdit III Unit II Ditreskoba Polda Jatim ketika sedang fly menikmati house musik, Minggu (20/3) sekitar pukul 02.00. Petugas berpakaian preman minta pengelola menyalakan lampu dan menggerebek boks sofa di lantai 1 dan 2. Sebanyak 7 orang, seorang di antaranya bandar di sofa tersebut kemudian diamankan. Menurut keterangan saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, sebelum penangkapan sekitar pukul 23.30, pengunjung sempat keluar semua dari diskotek dikarenakan ada informasi razia PPKM. "Kemudian pukul 00.30, pengunjung kembali lagi dan di situ ada beberapa pemuda rambutnya dikuncir ikut masuk," kata dia. Beberapa pemuda yang disinyalir yang diketatahui polisi tersebut, sepertinya menyamar (undercover) dan berbaur dengan pengunjung lain sebelum melakukan penangkapan. Setelah memastikan ada pengunjung yang terlihat fly akibat ineks dan ada transaksi narkoba di kalangan tamu yang duduk di sofa, polisi langsung bertindak. Sejumlah orang yang dicurigai langsung diborgol dan diamankan. Tak lama kemudian, datang beberapa petugas lainnya datang sambil membawa senter ke diskotek untuk mencari barang bukti. Diketahui, polisi mempersiapkan secara matang karena ada yang menunggu di minimarket di dekat lokasi. “Jadi yang di bawah ternyata sudah ada polisi juga nunggu dalam mobil parkir di Alfamidi,” jelas dia. Kabar penangkapan 7 pengunjung diskotek ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. “Iya, betul. Besok ya untuk data-data lengkapnya kami sampaikan ke teman-teman,” kata Dirmanto kepada wartawan, Minggu (20/3/2022) malam. (rio/fdn)

Sumber: