Satreskrim Polres Bojonegoro Bekuk 3 Perampok Kelas Kakap, 3 Buron

Satreskrim Polres Bojonegoro Bekuk 3 Perampok Kelas Kakap, 3 Buron

Bojonegoro, memorandum.co.id - Jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus 3 perampok kelas kakap. Ketiganya adalah TW (45) asal Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. RM (45) dan AH (35) keduanya asal Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember. Dua dari tiga perampok itu terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan saat ditangkap. Sementara polisi memburu tiga pelaku lainnya yaitu SUB, Nono dan Gimin masih dalam pengejaran (DPO). Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menjelaskan kronologi kejadian pada hari Babtu tanggal 5 Maret 2022 keenam pelaku yaitu TW, RM, AH, dan SUB (DPO), NONO (DPO) dan GIMIN (DPO) merencanakan melakukan pencurian. "Dan para pelaku mempersiapkan, linggis, celurit serta Senpi (sejnata api) untuk melukai korban yang akan melawan, selanjutnya keenam pelaku diajak oleh TW untuk mencari sasaran korban di wilayah Bojonegoro," ujarnya, Jumat saat konferensi pers Jumat (18/3). Kemudian, para pelaku mendapat sasaran rumah toko bangunan Jalan Lettu Suyitno Nomor 7A, Desa Kalirejo, Kabupaten Bojonegoro, lalu para pelaku membagi tugas yaitu TW bertugas mengawasi sikitar lokasi, AH membawa linggis kecil sementara RM membawa linggis besar untuk menjebol tembok rumah, SUB membawa celurit untuk melukai korban, dan NONO membawa kayu balok untuk memukul korban serta GIMIN membawa senjata api rakitan. Setelah para pelaku masuk kedalam rumah kemudia AH menali pembantu korban, lalu masuk mendobrak ke kamar korban dan NONO memukuli korban memakai kayu balok, SUB dan GIMIN menodongkan celurit serta senjata api kepada korban supaya menyerahkan uang Rp40 juta. Uang itu dibawa oleh GlMIN dan dibagi dengan para pelaku, Akibat peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut korban (RPD) mengalami luka-luka dan kerugian meterial Rp 75 juta. Setelah kejadian Curas tersebut team Resmob melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV di rumah korban, berdasarkan hasil penyelidikan lalu pada hari Rabu 9 Maret 2022 sekira jam 01.00 team Resmob Polres Bojonegoro mengamankan TW yang berperan mengawasi sekitar lokasi kejadian. Kemudian petugas berhasil mengamankan 2 pelaku lagi. Sementara tiga pelaku lainny masih buron. (top/har)

Sumber: