Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Malang Targetkan PAD 2025 Rp 1 Triliun
Pelaksanaan rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang. -Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang pada tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 1 triliun. Harapannya, PAD tersebut mampu menguatkan program pembangunan yang bermanfaat untuk Kota Malang dan masyarakatnya.
Itu tersampaikan dalam Rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancanngan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, di gedung DPRD Kota Malang, Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Peluncuran Galaxy Z Fold6|Z Flip6 Direspons Atlet Jetski Internasional Asal Indonesia Aero Aswar
Saat menyampaikam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang tahun 2025, Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan da beberapa potensi yang dapat menambah pendapatan.
“Kita menargetkan PAD tahun 2025 sejumlah satu trilyun rupiah lebih, karena ada sejumlah pontensi yang bisa menjadi PAD. Salah satunya, pajak kendaraan bermotor,” terang Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai mengikuti prosesi rapat paripurna.
Menargetkan pendapatan menurutnya harus disesuaikan dengan kondisi yang terpotret menjadi peluang pendapatan, sehingga melakukan target PAD harus didasari dengan alasan yang tepat. Selain itu, untuk menentukan target juga berawal dari APBD Perubahan di tahun anggaran 2024.
Ia menyebut KUA-PPAS, masih bersifat secara umum dengan mempertimbangkan keuangan daerah saat ini dan nantinya bisa juga dievaluasi dan menjadi bahan pembahasan.
BACA JUGA:Revitalisasi Alun-Alun Bangil Setengah Hati
“Nantinya, bisa ditindaklanjuti dengan RAPBD tahun 2025. Dan setelah itu bisa memberikan pertimbangan secara teknis dan rinci,” terang Wahyu Hidayat.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Ajak Masyarakat Ikut Aktif Awasi
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Abdurrahman dan Asmualik yang memimpin secara bergantian. Hadir, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan anggota DPRD Kota Malang lainnya. Juga, Sekda Kota Malang Erik Setryo Santoso bersama Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. (*)
Sumber: