Rusakkan Pipa PDAM, Rekanan Proyek Pemkot Lepas Tangan

Rusakkan Pipa PDAM, Rekanan Proyek Pemkot Lepas Tangan

SURABAYA - Sekitar 100 proyek box culvert atau saluran menjadi pemicu kerusakan pipa PDAM. Anehnya, rekanan yang mengerjakan proyek Pemkot Surabaya tersebut tidak memberikan ganti rugi.Justru biaya perbaikan dibebankan kepada PDAM Surya Sembada. "Sebab, proyek tersebut atas nama Pemkot Surabaya. Dan pemkot mendapatkan privilege dari peraturan dan perundang-undangan di Indonesia. Bahwa proyek utilitas itu diutamakan,”beber Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Mujiaman Sukirno, Kamis (17/10). Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, maka PDAM harus menganggarkan biaya perbaikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 22 miliar. Mujiaman mengatakan, sebenarnya rekanan siapa pun pasti akan merusakkan pipa PDAM ketika mengerjakan proyek box culvert. Apalagi tempat yang dipasang box culvert itu ada pipanya.“Jadi siapa pun yang melaksanakan pasti ini (rusak, red),” tegas dia. Ditanya apakah ada landasan hukum PDAM membawa persoalan kerusakan pipa oleh kontraktor ke ranah hukum? Mujiaman mengatakan, justru yang terbaru adanya peraturan menteri atau peraturan pemerintah   menyatakan yang diutamakan adalah mereka-mereka itu (pelaksana proyek saluran, red). “Soal peraturan itu  persisnya apa, nanti saya kasih tahu,” kata dia. Sementara Manajer Senior Pemeliharaan dan Operasi PDAM Surya Sembada Nanang Widyatmoko menambahkan, kerusakan pipa PDAM  ketika ada proyek box culvert adalah kebanyakan terkena eskavator. “Terkait jumlah air yang mengalami kebocoran akibat kerusakan pipa, ya harus lihat data dulu,”cetus dia. Rizki Sugianto, selaku pelaksana lapangan PT Media Cipta Perkasa yang mengerjakan proyek box culvert di Sememi-Banjarsugihan mengatakan, persoalan pipa PDAM itu memang tanggung jawab dari PDAM itu sendiri. Dia menambahkan, selama pengerjaan box culvert, belum ada pipa PDAM yang terkena alat berat hingga pecah. “Tidak ada yang rusak pipanya. Hanya,  pemindahan pipa itu agak lambat sehingga berpengaruh pada proyek,”ungkap dia. Sedang PT Karisma Bina Kontruksi yang mengerjakan proyek box culvert di Frontage Road (FR) Wononokromo, melalui pengawas proyek Arif mengatakan, pekerjaan pemindahan pipa sudah dilakukan oleh petugas PDAM Surya Sembada Surabaya seminggu lalu. “Tapi proses pengerjaan pemindahan pipa PDAM tersebut  lamban. Padahal sebelum pemasangan box culvert di Jalan Frontage Road  (FR) Wonokromo, kita sudah duduk bersama dan  berkoordinasi dengan pihak PDAM Surya Sembada serta dinas terkait,” katanya, Kamis (17/10). Disinggung mengenai kerugian terkait dampak pekerjaan pergeseran pipa PDAM tersebut, Arif mengaku, semua kerugian yang bertanggungjawab manajemen PDAM Surya Sembada.  “Selama seminggu pengerjaan menggeser pipa induk PDAM jika ada dampak, ya pihak PDAM yang menanggung kerugian tersebut. Sebab, kita kan sebelumnya sudah koordinasi dengan mereka,” terangnya. (udi/why/dhi)    

Sumber: