Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Dicabut, Beban Rakyat Semakin Berat

Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Dicabut, Beban Rakyat Semakin Berat

Lumajang, memorandum.co.id -  Belum tuntas mengatasi kelangkaan minyak goreng yang beredar di pasar. Kini masyarakat harus merasakan kesusahan lagi akibat pencabutan kebijakan minyak goreng satu harga. Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah dengan mancabut subsidi minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu dan mengembalikan ke harga normal yang mencapai  Rp 25 ribu per liter membuat masyarakat kelimpungan. Winarti,  warga Kelurahan Citrodiwangsan yang juga pembuat keripik pisang itu  mengaku, sejak pagi keliling toko retail hingga pasar untuk mencari minyak goreng. Sayangnya, toko retail yang didatanginya tidak ada stock minyak goreng. Karena sangat membutuhkan minyak goreng, Winarti pun menuju ke Pasar Baru Lumajang. Namun, ia harus dikagetkan dengan harga minyak goreng yang melambung tinggi. "Tadi saya lihat di toko-toko,  seliter rata-rata Rp 24-25 ribu," keluh Winarti, Kamis (17/3/2022). Sementara itu Ulum,  sales sembako mengatakan, bahwa saat ini bukan hanya minyak yang mengalami kenaikan namun komoditas lain seperti gula dan tepung juga mengalami kenaikan. " Gula kalau dari harga distributor sudah Rp 12.900. Ke konsumen mencapai Rp 13.500 hingga Rp14.000. Sedangkan tepung juga mengalami kenaikan namun tidak begitu tinggi, per zak nya hanya sekitar  Rp 5 ribu sampai 7 ribu saja," ujarnya Namun naiknya harga minyak goreng ternyata tidak serta merta membuat pedagang minyak goreng meraup keuntungan tinggi. Salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Baru Lumajang mengaku meski harga minyak goreng melambung, dirinya tetap mendapatkan laba Rp 1.000 per liter. Hal tersebut lantaran, harga beli dari distributor juga ikut naik. "Harga kulak sudah Rp24 ribu. Aku sempet komplain ke salesnya gak bisa jual kalau harganya terlalu tinggi. Katanya malah gak masalah kalau gak jadi kulak," ungkap dia. Dengan kondisi demikian banyak masyarakat berharap, agar pemerintah segera mengambil sikap. Mengingat, dua minggu menjelang Ramadan jika semua harga kebutuhan pokok naik dikhawatirkan pasar semakin sepi. (ani)

Sumber: