Marak Modus Penipuan Catut Nama Pejabat di Gresik Untuk Jualan Kendaraan

Marak Modus Penipuan Catut Nama Pejabat di Gresik Untuk Jualan Kendaraan

Gresik, Memorandum.co.id - Modus penipuan dengan mencatut nama dan foto pejabat marak terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini, nama pejabat legislatif dan penyelenggara pemilu dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk berjualan melalui aplikasi whatsapp. Seperti dialami anggota DPRD Gresik, Achmad Ubaidi. Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, nama dan fotonya dipakai untuk menawarkan unit kendaraan. Padahal dia tidak pernah melakukan hal tersebut."Tadi sudah ada tiga orang teman yang memberitahu hal itu kepada saya," tutur Ubaid, sapaan akrabnya, Selasa (15/3/2022). Hal serupa juga dialami Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Makmun. Pria yang bertugas di Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM itu mengaku nama dan fotonya juga dipakai oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan unit kendaraan melalui pesan whatsapp. Nomor tersebut menawarkan kendaraan ke rekan - rekannya. Dalam beraksi, oknum tersebut menggunakan nama dan foto profil Makmun. Namun dengan nomor telepon yang berbeda. "Saya sendiri kaget setelah dikabari teman-teman, karena saya sendiri tidak pernah melakukan itu. Baru pada konfirmasi, semoga tidak ada korban," tandasnya, Selasa (15/3/2022). Menurutnya, nomor tidak dikenal tersebut sudah menghubungi tiga rekannya. Kontennya pun hampir sama. Yakni menawarkan promo menarik terkait pembelian kendaraan roda dua dan roda empat. Beruntung, koleganya belum ada yang menjadi korban. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menyebut belum ada laporan resmi dari yang bersangkutan ke kepolisian terkait hal tersebut. Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan nomor telepon yang mengatasnamakan seorang pejabat. Apalagi nomor yang baru dikenal dan gelagatnya mencurigakan. "Apabila mendapatkan pesan yang itu bersifat meminta uang maupun permintaan yang sifatnya aneh-aneh, masyarakat supaya segera melaporkan nomor oknum tidak bertanggung jawab tersebut kepada pengaduan Kominfo," tutupnya.(and/har)

Sumber: