Didampingi Kapolres, Bupati Jombang Pantau Pemeliharaan Jalan Rusak

Didampingi Kapolres, Bupati Jombang Pantau Pemeliharaan Jalan Rusak

Jombang, memorandum.co.id - Bupati Jombang Mundjidah Wahab inspeksi mendadak (sidak) dan memantau pelaksanaan pemeliharaan jalan rusak di perbatasan Jombang-Kediri, tepatnya Jalan Raya Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo. Dengan didampingi Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR serta Forkopimcam, Bupati Jombang merespons keluhan masyarakat langsung turun. Mundjidah mengatakan, bahwa di sepanjang pengamatannya saat melihat pemeliharaan jalan, tampak lalu lalang kendaraan besar yang melintas melebihi volume atau tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan. "Sehingga dikhawatirkan akan semakin memperparah kerusakan jalan, meski pemeliharaan jalan dilakukan," katanya, Senin (14/3/2022). Untuk itu, terang Mundjidah, pihaknya bersama Kapolres, Kodim, kepala OPD terkait, bersama-sama akan melakukan evaluasi guna meminimalisir kerusakan jalan di Kabupaten Jombang. "Serta melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara bertahap sesuai dengan tingkat kerusakan," terangnya. Selanjutnya, Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat mengungkapkan, pada kesempatan tersebut menyatakan secara sinergi akan melakukan evaluasi di seluruh titik jalan yang ada di Kabupaten Jombang. "Saya yakin, sebenarnya untuk kelas jalan ini dari awal masyarakat sudah mengetahui sesuai aturan, dari pengusahapun tahu mana-mana kelas jalan yang harus dilewati. Baik kelas provinsi dan yang lainnya," ungkapnya. Untuk itu, papar Nurhidayat, mulai hari ini pihaknya akan menertibkan kembali, sosialisasi kembali kepada masyarakat untuk tertib sesuai kelas jalan. Khususnya kendaraan yang bertonase atau volume berat. "Karena untuk perawatan jalan tidak bisa secara sepihak hanya dilakukan oleh pihak pemda kabupaten. Secara sinergi kita juga masyarakat harus melakukan upaya untuk membatasi sesuai dengan volume ataupun tonase kendaraan yang lewat," paparnya. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dishub ataupun dengan polres tetangga untuk mengimbau juga sosialisasi terkait aturan tersebut dan melakukan penegakan hukum. "Kita akan terapkan sampai batas waktu, setelahnya akan kita evaluasi kembali. Kegiatan ini bukan kegiatan yang spesial, ini merupakan kegiatan rutin yang lebih kita tingkatkan," tukasnya. Sementara itu Kepala Dinas PUPR, Bayu Pancoroadi menyebutkan, dari hasil inventarisir yang dilakukannya, kegiatan pemeliharaan jalan yang dilaksanakan hari ini diantaranya melanjutkan pemeliharaan rutin jalan di KH Mimbar, jalan Mojoagung-Mojoduwur. "Selain itu juga dilakukan pemeliharaan jalan di ruas jalan Raya Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo sepanjang 200 meter," pungkasnya. (yus/fer)

Sumber: