Panmud Pidana PN Surabaya Dimutasi

Panmud Pidana PN Surabaya Dimutasi

Surabaya, Memorandum.co.id - Salah seorang pejabat struktural di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dimutasi. Dia adalah panitera muda (Panmud) bidang pidana, Bambang Sutejo. Pengganti mantan panitera PN Kediri itu yakni Slamet Suyono. Mantan panitera PN Pacitan itu menggantikan Bambang yang dimutasi ke PN Probolinggo. Dalam waktu dekat, Slamet akan segera dilantik oleh Ketua PN yang baru, Rudi Suparmono. Humas PN Surabaya, Suparno, ketika dikonfirmasi perihal adanya pergantian Panmud pidana di PN Surabaya membenarkan. "Benar. Panmud yang lama pindah tugas ke PN Probolinggo," kata Suparno saat dihubungi via WhatsApp, Senin (14/3). Untuk diketahui, Bambang baru menjabat resmi sebagai Panmud pidana pada Rabu, (16/11/2020). Upacara pengambilan sumpah, pelantikan sebagai Panmud pidana dilaksanakan di lantai 6 Gedung Aula kantor PN Surabaya yang dipimpin oleh Ketua PN Surabaya yang lama Joni. (jak)

Sumber: