Dorr!! Alap-alap Motor Antarkota Keok

Dorr!! Alap-alap Motor Antarkota Keok

SIDOARJO - Maraknya aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian di wilayah setempat. Menyikapi hal itu, Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho memerintahkan anggotanya bekerja keras untuk memburu para bandit yang kerap meresahkan masyarakat. Upaya kerja keras yang dilakukannya pun membuahkan hasil. Tim Buser Satreekrim Polresta Sidoarjo, menerima laporan kasus curanmor dan berhasil meringkus sindikat pelakunya bernama Eko Winardi (31), warga Dusun Klutuk, Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Alap-alap sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah, seperti Sidoarjo, Surabaya, dan Mojokerto ini, terpaksa ditembak kakinya setelah berusaha melarikan diri saat diringkus. Sedangkan, satu rekan tersangka berinisial N, terlebih dahulu kabur, hingga sekarang masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka ini sudah lama diintai petugas. Sebab, ulahnya telah benyak meresahkan warga. "Baru beberapa bulan lalu, tersangka keluar dari Lapas Sidoarjo, atas kasus curanmor. Kali ini, yang bersangkutan kita tangkap kembali dengan kasus serupa," kata Harris, Minggu (30/12). Harris menambahkan, upaya pengejaran terhadap tersangka, bermula adanya laporan masuk dari korban, yang mana korban diketahui sebagai warga indekost di Dusun Parengan, Desa Kraton, Krian. "Setelah ada laporan masuk, selanjutnya kita kejar sindikat pelakunya," imbuh dia. Lebih jauh Harris menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya bersama seorang teman berinisial N (DPO). Modus yang dilakukan tersangka, masih kata Harris, semula yang bersangkutan berangkat dari Diwek, Jombang, menuju ke rumah N di wilayah Tandes, Surabaya. Kemudian, dengan berboncengan motor Honda Vario 125 nopol L 4189 XX, keduanya berangkat keliling untuk mencari sasaran. Setelah di Surabaya tidak mendapatkan hasil, selanjutnya mereka memutuskan menuju Sidoarjo. Nah, saat melintas di sekitar Krian, tepatnya di depan rumah kos Desa Kraton, Krian, mereka melihat ada sepeda motor terparkir di halaman kos dengan posisi tidak dikunci setir. Namun demikian, cakram motor itu dikasih kunci pengaman atau digembok. "Tersangka berhasil membuka kunci gembok motor korban, dengan menggunakan kunci L yang sudah ia persiapkan," terangnya. Selanjutnya, sambung Harris, tersangka membawa kabur motor korban, diikuti temannya N dari belakang, yang kemudian motor hasil curian itu, dititipkan di rumah bibi tersangka LW, di Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Merasa aman, lantas tersangka mengantar N pulang ke Surabaya dan kembali ke rumah saudaranya di Diwek, Jombang. " Selang sehari berikutnya, tersangka berhasil kita tangkap dan kita jerat Pasal 363 ayat (1) KE, 3E, 4E, 5E KUHP," tegas Harris. (med/jok/tyo)  

Sumber: