Agus Rujito Jabat Kepala Kejari Batu
Batu, Memorandum.co.id - Kepemimpinan Kejaksaan Negeri Kota Batu kini dipegang oleh Agus Rujito SH MH, yang telah dilantik dan disumpah jabatan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani Surabaya, Rabu (9/3/2022). Agus Rujito menggantikan Dr Supriyanto SH MH yang mendapatkan amanah di Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta sebagai Assisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DI Yogjakarta. Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo SH MH menyampaikan dengan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan maka kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Batu kini resmi telah berganti pada Agus Rujito SH MH. “Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah telah dilakukan,” terangnya. Disampaikan, Supriyanto yang mengabdi di Kota Batu sejak 31 Agustus 2020 - 9 Maret 2022 telah memunculkan program, antra lain Jaga Desa (Jaksa Menjaga Desa Sejahtera), Jaksa Sahabat Jurnalis, Jaksa Sahabat Guru, Jaksa Sahabat Pemuda, Jaksa Sahabat Petani, Jaksa Sahabat PHRI, Jaksa Peduli Pariwisata. Juga program Jaksa Peduli Lingkungan, Jaksa Peduli Bencana, Jaksa Sayang Anak, Jaksa Masuk Sekolah/ Kampus, Jaksa Menyapa (di RRI/Televisi), Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Sedulur Penghayat, Jaksa Peduli Budaya/ Seniman Mocopat serta Ngopi Saja (Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa), Podcast Pro-Satu (Program Suara Adhyaksa Kejari Batu), ‘Jaksa Peduli Wisata’. Supriyanto yang berasal dari Sragen dan kental dengan adat dan budaya Jawa ini juga menekuni seni pedalangan. Ia melakukan sosialisasi hukum pada masyarakat melalui media wayang kulit agar masyarakat lebih teredukasi tentang hukum dengan cara baru yang belum pernah ada sebelumnya. Melalui program yang terorganisir, Kejari Batu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Giat Jaga Desa (Jaksa Menjaga Desa Sejahtera) yang dilaksanakan secara bergantian di setiap desa dan kelurahan di Kota Batu. “Keseluruhan progam tersebut dalam wadah PRAJA-SATU yaitu ‘Program Jaksa Sahabat Kota Batu’,” terang Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo SH MH. Kejaksaan Negeri Batu juga membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Upaya ini agar masyarakat Kota Batu lebih terbantu karena praktik mafia tanah sangat meresahkan dan dapat berpotensi menghambat investasi di Kota Batu yang dapat berimplikasi terhadap perkembangan perekonomian masyarakat Kota Batu. Dalam meningkatkan keterbukaan infomasi publik serta penyebarluasan tugas fungsi Kejari Batu membentuk tim ‘Publikasi Kejari Batu’ yang bertugas mendokumentasikan dan mengunggah seluruh kegiatan Kejaksaan Negeri Batu setiap hari nya pada media sosial bagi Facebook, Instagram, Twitter, Youtube maupun Website. Ini sebagai salah satu sarana bagi masyarakat yang ingin menyampaiakn kritik dan saran pada Kejari Batu. Kejari Batu senantiasa memberikan pelayanan prima dan menerapkan budaya anti korupsi dan ini membuat Kejari Batu meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Kota Batu Tahun 2021 yang diberikan oleh Kementerian PAN RB. Untuk itu, Kejari Baru akan terus berupaya meningkatkan manajemen perubahan, penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sebagai rasa ucap syukur, Kejari Batu melakukan kegiatan ‘Jumat Berkah’ dengan berbagi rezeki kepada sesama. Sementara itu, Kajari Kota Batu Agus Rujito mengawali karir di Kejari Tanjung Balai Karimun, Jaksa Fungsional di Kejari Surabaya, Kasipidana Umum di Kejari Kalianda, Kasi Intel di Kejari Tulungagung , Kasi Uheksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Kasi Sospol Kejati DKI Jakarta, kemudian Kasiintel Kejari Jakarta Pusat, Koordinator Kejati Kalimantan Barat, Koordinator Kejati Bali dan sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan. Dibawah kepemimpinan Agus Rujito diharapkan inovasi serta gagasan baru akan segera dimunculkan untuk semakin menambah kepercayaan masyarakat Kota Batu dalam hal pelayanan publik khususnya di bidang hukum. Dalam penanganan perkara diharapkan memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh warga negara dan khususnya kepada masyarakat Kota Batu. (nik/ari)
Sumber: