Kapolres Batu Pimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022

Kapolres Batu Pimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022

Batu, Memorandum.co.id -  Polres Batu melaksanakan apel gelar pasukan ‘Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022’, di halaman Mapolres Batu, Selasa (1/3/2022). Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan selaku inspektur upacara menyampaikan operasi kewilayahan dengan sandi ‘Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022’ ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2002. “Ini mengedepankan tentang lalu lintas,” terangnya. Adapun sasaran yang dilakukan yaitu meliputi pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur,berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dengan dipengaruhi oleh alkohol,melawan arus serta pengemudi yang tidak menggunakan safety belt maupun gangguan-gangguan nyata yang dapat menimbulkan penularan Covid-19. Operasi kewilayahan yang dilakukan di tengah wabah Covid-19 ini untuk lebih mengutamakan cara bertindak yang persuasif humanis terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan untuk membiarkan masyarakat tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjend Dr Nico Afinta yang dibacakan oleh Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menyampaikan berdasarkan hasil anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun lalu baik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan. “Untuk laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 73% sedangkan pelanggaran naik hampir 100% hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi ini Covid-19 sehingga masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas di jalan raya,” ujarnya. Lima hal yang ditekankan oleh Kapolda Jatim dalam amanatnya adalah melaksanakan deteksi dini aksi dan intervensi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamsel dan penyebaran Covid-19. Kemudian, melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar lantas pada masyarakat, melaksanakan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak, menjaga kesehatan dan tetap domani protokol kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas. (nik/ari/gus)

Sumber: