AKBP Alith Titip Amanah Kapolda Jatim Dalam Giat Operasi Keselamatan Semeru 2022
Bangkalan, memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino SIK memimpin apel gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 di halaman Mapolres Bangkalan, Selasa (1/3/2022). Giat operasi kali ini diproyeksikan untuk menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib menjelang Ramadan dan Idulfitri 1443 H. Di hadapan personel gabungan dari unsur Polres, Kodim 0829, Sub Denpom, satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Alith, sapaan akrab kapolres, secara khusus menyampaikan pesan Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta terkait giat Operasi Keselamatan Semeru 2022. Di antaranya, Alith menjelaskan Operasi Keselamatan Semeru 2022 resmi mulai digelar 1 Maret-14 Maret 2022 dengan melibatkan 3.879 personel jajaran Polda Jatim. ” Ada 8 poin menjadi target sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2022 kali ini,” tegas Alith. Selengkapnya, target operasi fokus pada pengendara motor yang tidak pakai helm, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan HP, melawan arus, dan over dimension over load (ODOL). Usai pelaksanaan apel, Alith menyampaikan bahwa kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan kamtibmas dengan cara berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk bisa menekan angka laka lantas dan pelanggaran yang ada di Kabupaten Bangkalan. "Mudah-mudahan melalui apel yang bersinergi dengan seluruh stakeholder ini bisa mencapai tujuan yang kita harapkan. Yakni meminimalisir pelanggaran dan angka laka lantas. Terutama menjelang dan di sepanjang Ramadan 1443 Hijriah nanti,” harap Alith. Diakui, selama gejolak pandemi Covid-19, ada kecenderungan komunitas warga, utamanya pengendara kendaraan di jalan raya, lebih fokus pada disiplin penerapan prokes, khususnya rutinitas memakai masker. Namun mereka ada kesan agak lengah dan alpa untuk mengedapankan tertib berlalu lintas. ”Nah inilah yang akan kami tertibkan,” tegas Alith. Dalam konteks ini, aparat gabungan di lapangan, akan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, berupa pencegahan dan edukasi persuasif kepada masyarakat. Meski begitu, sanksi hukum berupa tilang akan tetap ditegakkan bagi pengendara yang kadar berpotensi mengakibatkan terjadinya laka lantas. Intinya, menurut Alith, ada 4 poin pesan penting yang diamanatkan Kapolda dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 kali ini. Yakni berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menjamin adanya kamseltibcarlantas jelang Ramadan dan Idulfitri 1443 H, menekan angka pelanggaran dan laka lantas. (ras/fer)
Sumber: