Polisi Gerebek Rumah Kos Kurir Narkoba di Sidoarjo

Polisi Gerebek Rumah Kos Kurir Narkoba di Sidoarjo

Surabaya, memorandum.co.id - Rumah kos di Desa Bringinbendo, Taman, Sidoarjo digerebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap Iksan (38), penghuni kos. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 12 poket sabu seberat 87,62 gram, 11 butir pil LL, serta barang bukti lainnya. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka kami gerebek dan kami amankan barang bukti tersebut. Kami juga temukan satu timbangan elektrik serta alat untuk membungkus narkoba," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, (25/2). Saat dinterogasi petugas, Iksan mengaku sebagai kurir. Ia diminta ER yang saat ini berada di salah satu lapas di Jawa Timur. "Tersangka mendapat kiriman 200 gram sabu yang dibagi menjadi 27 poket. Ia mengambil di Jalan Kedungdoro," tandas Daniel. (rio)

Sumber: