Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Pasuruan, memorandum.co.id - Dua maling spesialis Curanmor di rumah dan kos-kosan warga diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota bersama Unit 3 Jatanras Polda Jawa Timur. Kedua pelaku bernama Muhammad Subhan (25) dan M Ropet (22) keduanya asal Blok Masjid Desa Kedungmaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. "Kedua pelaku yang kita amankan merupakan Residivis yang sudah lama kita lidik, mereka spesialis curanmor dirumah warga maupun di Kos-Kos an," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden M Jauhari, Jumat (25/02/22). Kedua pelaku diamankan oleh polisi Rabu (23/02/22) sekira pukul 04.00 WIB, di Halte Bus Jalan Untung Suropati, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. "Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, serta diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka," jelasnya. Dari kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing mulai dari joki hasil curian dan Eksekutor, "Muhammad Subhan sebagai eksekutor atau sebagai pengurusan kontak. Dan M Ropet sebagai berperan sebagai orang mengawasi situasi dan membawa kendaraan hasil curian," ungkapnya. "Dari pengakuan dari kedua pelaku dihadapan para penyidik sudah melakukan aksinya kurang lebih 8 sampai 10 TKP di wilayah Pasuruan Raya," tegasnya. Ia menambahkan, setiap melakukan askinya kedua pelaku tidak setiap hari. Namun, 10 hari sekali melakukan aksinya dan rata rata waktunya selalu menjelang pagi. "Dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci T dan 5 buah mata kunci T, 3 buah Handphone, 2 helm INK serta dua jaket milik kedua pelaku," ujar Raden. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Sementara itu, Resti (24) korban pencurian sepeda motor di dalam kos-kos an menuturkan, untuk hilangnya di kos-kos an Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sebani dan diketahui pada Kamis (10/02/22) pagi hari. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota beserta jajarannya yang sudah menemukan sepeda motor kami yang hilang dan kembali ditemukan," tutup Resti. (rul)

Sumber: