397 ASN Baru Diambil Sumpah, Bupati Minta Mereka Kerja Penuh Semangat

397 ASN Baru Diambil Sumpah, Bupati Minta Mereka Kerja Penuh Semangat

Mojokerto, memorandum.co.id - Bupati Mojokerto pimpin pengambilan sumpah janji ratusan aparatur sipil negara (ASN) baru di halaman Pemkab Mojokerto. Selain pengambilan sumpah, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Negeri (SKPN) kepada ASN yang berjumlah 397 orang yang mengikuti CPNS formasi tahun 2021 lalu. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa pengambilan sumpah janji ASN merupakan bagian dari pelaksanaan manajemen ASN yang diamanahkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. "PNS sebagai salah satu unsur ASN, dihadapkan pada tantangan era transformasi digital dan perkembangan Industri 5.0 yang menuntut ASN untuk menjadi generasi smart ASN. ASN harus mempunyai 8 karakteristik," katanya, Rabu (23/02/2022). Ikfina memaparkan, 8 karakteristik yaitu integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, hospitality, networking, entrepreneurship dengan mengoptimalkan ilmu pengetahuan teknologi keahlian. "Penerapan sistem merit dalam birokrasi pemerintah mensyaratkan, setiap ASN harus memiliki kualifikasi yang sesuai dalam mengembangkan kompetensi dan mampu mencapai kinerja terbaik untuk mendukung birokrasi bersih serta kompetisi yang adil," paparnya. Dalam melaksanakan tugas, tandas Ikfina, ASN juga harus menerapkan nilai dasar (Core Value) ASN berakhlak, yang merupakan akronim dari berorientasi, pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis loyal, adaptif dan kolaboratif. "Saya mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan Inovasi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto. Sehingga, dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto adil, makmur dan sejahtera," tandasnya. Ikfina menegaskan, pihaknya meminta kepada para ASN yang sudah diambil sumpah janjinya untuk bisa beradaptasi dengan cepat. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Karena disisi yang lain, kita dituntut pelayanan harus diberikan secara prima. Dan ini dinilai dari waktu ke waktu, dan itu dituntut harus meningkatkan target yang kita raih," tegasnya. Ikfina berharap, dengan adanya sumpah janji ASN, selain menjadi amunisi fresh untuk Pemkab Mojokerto, juga bisa menebarkan energi positif kepada semua pegawai yang sudah mendahului bekerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. "Ada tiga hal yang menjadi komitmen kita bersama dalam melaksanakan tugas-tugas kebirokrasian maupun layanan kepada masyarakat. Yakni Integritas, Profesional, Pengabdian," harapnya. Oleh sebab itu, Ikfina mengajak kepada semua ASN untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengupayakan segala bentuk kinerja dengan penuh integritas, kejujuran dan membangun situasi, suasana dan lingkungan kerja yang bebas korupsi. "Saya tidak akan pernah minta sejumlah uang kepada panjenengan semuanya, termasuk dalam kegiatan pengambilan sumpah, penyerahan SK ataupun berbagai hal, yang termasuk dalam penempatan panjenengan semuanya dalam karir di posisi fungsional maupun struktural. Maka saya minta tolong, di awal masuk lingkup Pemkab Mojokerto, bantu kami semuanya untuk bisa mewujudkan komitmen tersebut," pungkasnya. Berikut rincian 397 PNS yang telah mendapatkan SKPN dari Pemkab Mojokerto. Yakni Satker Sekretariat Daerah (Setda) 11 orang, Inspektorat 4 orang, BPKAD 2 orang, Bakesbangpol 1 orang, DPMD 2 orang, BKP SDM 1 orang, BPBD 1 orang, Dindik 271 orang, Disbudporapar 2 orang, Dukcapil 1 orang, Dinkes 67 orang, RSUD Prof. dr. Soekandar 13 orang, RSUD R. A. Basoeni 6 orang. Kemudian Kecamatan Puri 1 orang, Kecamatan Sooko 1 orang, Kecamatan Trowulan 1 orang, Kecamatan Bangsal 2 orang, Kecamatan Kemlagi 1 orang, Kecamatan Mojosari 2 orang, Kecamatan Dawarblandong 1 orang, Kecamatan Pacet 1 orang, Kecamatan Kutorejo 1 orang, Kecamatan Mojoanyar 1 orang, Kecamatan Gondang 1 orang, Satpol PP 1 orang dan Disperka 1 orang. (yus)

Sumber: