Cek Fakta Lapangan Persoalan Gula, Komisi VII DPR RI Support KTM Lamongan Penuhi Raw Material
Lamongan, memorandum.co.id - Gula merupakan komoditas yang kebutuhan konsumsinya terus naik, namun faktanya tidak diimbangi dengan kenaikan pula dibidang produksi dalam negeri, sehingga terjadilah berbagai persoalan yang mengakibatkan Indonesia masih harus melakukan impor. Hal tersebut melatarbelakangi Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui gambaran secara langsung terkait operasional pabrik gula, Sabtu (19/2) di PT KTM (Kebun Tebu Mas) di Lamongan. Diungkapkan Ketua Tim Kunker Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, pihaknya akan terus mengidentifikasi masalah-masalah baik dari hulu, tengah, maupun hilir terkait persoalan gula, yang mana hal tersebut tentu melibatkan banyak pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah (bupati dan dinas terkait), kementerian, hingga pelaku usaha langsung. Hal ini sebagai catatan penting dan gambaran utuh guna pengambilan solusi terkait persoalan gula di Indonesia. "Ada sebuah tata niaga yang akan kita cek betul siapa berhak mengimpor atau tidak mengimpor raw sugar. Kenapa? Karena ada prasyarat, yang berhak mengimpor adalah pabrik gula yang juga memiliki kebun, itulah aturannya. Tetapi kita tahu hari ini, banyak sekali pabrik yang tidak memiliki kebun, tidak ada upaya untuk membangun kemandirian gula, itulah yang mendapat kesempatan impor lebih besar," terang Sugeng Suparwoto Dari kunjungannya ke PT KTM, ditemukan fakta bahwa pabrik yang berdiri di Lamongan ini memenuhi segala syarat untuk mendapatkan bahan baku. KTM telah berupaya untuk melakukan kemandirian gula dengan memenuhi bahan baku dalam negeri melalui petani tebu, selain itu juga telah memiliki kebun sebagaimana syarat, yakni kurang lebih 20 persen dari lahan, sehingga harusnya berkesempatan berhak mendapatkan bahan baku berupa raw sugar dari jumlah impor yang pertahunnya kurang lebih 3 juta ton. "Diakui oleh Pak Bupati Lamongan, KTM termasuk penyumbang PAD, pajak. Saya kira pabrik atau industri semacam ini harus kita support dalam hal pemenuhan raw materialnya. Hari ini kita mendapat temuan-temuan, insya Allah nanti akan menjadi bahan kita dalam melakukan rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan Kementerian terkait sehingga ada solusi-solusi," ucapnya. Ditambahkannya, upaya penelusuran dan pengecekan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi untuk meningkatkan kemandirian akan pemenuhan gula, dan menekan angka impor gula. Selain itu, diungkapkan Dirjen Industri Agro Putu Juli Ardika, bahwa revitalisasi industri gula sangat diperlukan, mengingat kebutuhan gula yang terus meningkat. "Revitalisasi sangat diperlukan. Secara nasional tahun 2016 produksi gula kristal putih itu 2,49 atau 2,5 juta ton GKP (Gula Kristal Putih), 2021 terus turun menjadi 2,35 juta ton GKP, sementara kebutuhan terus meningkat. Tahun 2021-2022 perkiraan kebutuhan 2,8 sampai 3 juta ton, ini masih ada kekurangan sekitar 400-700 GKP per tahun," ungkapnya. Turut hadir pada kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa hubungan antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan PT KTM berjalan dengan baik. Dikatakan Pak Yes, PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) Lamongan didominasi oleh sektor pertanian, termasuk di dalamnya agroindustri, sehingga menurutnya support dan dukungan terhadap industri ini harus senantiasa dilakukan. "PDRB Lamongan didominasi oleh sektor pertanian untuk itu kita terus mendorong agar industri ini juga bersinggungan dan berbasis agroindustri, salah satunya PT KTM ini. Kami senantiasa membantu, mendukung, mensupport. Terkait persoalan yang dihadapi, akhir-akhir ini adalah kesulitan untuk mendapatkan bahan baku, agar kiranya ada solusi terkait hal tersebut," ungkap Pak Yes.(*/gus)
Sumber: