Suruh Wanita Telanjang di Video Call Whatsapp, Pemuda Banyumas Diringkus Polisi

Suruh Wanita Telanjang di Video Call Whatsapp, Pemuda Banyumas Diringkus Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus ABP, (19), pemuda penyebar video porno wanita telanjang. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sokawera, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Penangkapan terhadap ABP karena  menyuruh perempuan yang diketahui mengalami gangguan mental untuk telanjang melalui video call di aplikasi whatsapp (WA) dan merekam di HP-nya. "Pelaku berkenalan dengan korban melalui Whatsapp dan meminta korban untuk melakukan video call dan menyuruhnya telanjang," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (19/2). Setelah berhasil, kemudian pelaku mengancam akan menyebar rekaman video telanjang korban tersebut. Namun perbuatan itu akhirnya diketahui paman korban, HSY (32), warga Jalan Kandangan, Benowo, dan melapor ke polisi. Laporan tersebut, direspons anggota resmob dengan melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Alhasil,  identitas pelaku berhasil diketahui berada di Desa Sokawera, Kecamatan Somagede,  Banyumas Jawa Tengah. Setelah itu, anggota segera meluncur ke posisi pelaku dan berhasil menangkapnya. Saat diinterogasi ABP mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, juga polisi menyita screenshot foto korban telanjang, 1 buah HP merek Xiaomi milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Kini dijadikan barang bukti di mapolrestabes, Jalan Sikatan 1. "Kami masih kembangkan untuk mengetahui pelaku melakukan perbuatan serupa di tempat lain," tandas Mirzal. (rio)

Sumber: