Bupati Ponorogo Dipolisikan Kasus Ijazah Palsu, Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik

Bupati Ponorogo Dipolisikan Kasus Ijazah Palsu, Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah dilaporkan sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendatangi Mapolda Jatim, Selasa (15/2/2022) siang. Sugiri datang sebagai saksi terlapor kasus pemalsuan ijazah miliknya yang digunakan mencalonkan jadi bupati. Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto mengatakan,  kedatangan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko adalah sebagai saksi terlapor kasus dugaan ijazah palsu. Ia menyebut, jika dalam kasus ini, belum ada penetapan tersangka dan masih proses penyelidikan. Totok menegaskan, pemeriksaan Sugiri ini menyusul proses sebelumnya, di mana ia juga sudah memeriksa beberapa orang beberapa hari lalu. Salah satunya Rektor Universitas Tritunggal, Surabaya. Perguruan tinggi swasta (PTS) tersebut merupakan tempat Sugiri Sancoko kuliah hingga mendapat gelar sarjana. "Status beliau (Sugiri) masih sebagai saksi. Masih kami klarifikasi," kata Totok. Untuk perkembangan pemeriksaan, lanjut Totok, ia belum bisa merinci lebih jauh. Sebab,bsaat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Ia juga tidak tahu persis, ijazah yang diduga dipalsu itu dipakai untuk pencalonan Bupati Ponorogo atau bukan. "Hasilnya nanti akan kami sampaikan nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya. Saat ni masih kami periksa," tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol ) 1994 itu. Sementara itu, Bupati Sugiri tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 10.45. Ia didampingi pengacaranya. "Saya katanya dilaporkan soal ijazah palsu maka harus menghadiri, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," kata Sugiri. Sugiri menyebut, di dalam ruang penyidik, ia dicecar kurang lebih 30 pertanyaan oleh petugas. "Lumayan agak banyak sekitar 20-30 pertanyaan," ucap Sugiri saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam kesempatan itu, selain memberikan keterangan dan klarifikasi, ia juga memberi penjelasan terkait kepastian hukum. Lalu, dia juga berharap dengan klarifikasi itu, masyarakat Ponorogo tak kepikiran atau galau karena status tersebut. "Bukan sekadar kooperatif. Tidak dipanggil pun saya wajib memberikan penjelasan karena ada laporan. Nek ora ngono kan ngesakne orang-orang (Kalau tidak begitu kan kasihan orang-orang). Makanya saya datang," tandas Sugiri. (fdn/fer)

Sumber: