Pamor Keris Polrestabes Surabaya Tegur Pengelola RHU yang Tidak Taat Prokes

Pamor Keris Polrestabes Surabaya Tegur Pengelola RHU yang Tidak Taat Prokes

Surabaya, memorandum.co.id - Meningkatnya jumlah paparan Covid-19 di Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menerjunkan Pamor Keris (Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat) ke sejumlah tempat-tempat yang berpotensi kerumunan. Petugas gabungan itu, disebar menjadi beberapa tim dan kali ini menyasar tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang berada di Surabaya. Bahkan, petugas menegur pengelola dua RHU yang berlokasi di Jalan Ngagel. Penyebabnya, pengelola RHU tersebut setengah hati dalam mentaati protokol kesehatan (prokes). Petugas tidak hanya menegur, melainkan juga membagikan masker yang tepergok tidak memakai masker. "Kami tekankan kepada anggota agar melakukan tindakan humanis saat melaksanakan operasi prokes. Bila tidak kami akan melakukan tindakan tegas terukur sesuai ketentuan," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombespok Akhmad Yusep Gunawan, Sabtu (12/2/2022). Ketentuan itu, masih kata Yusep, sesuai dengan Imendagri Nomor 9 Tahun 2022 dengan diperkuat Perwali . Yang mana kegiatan ada pembatasan-pembatasan. Dan ini akan ditertibkan dengan humanis, sehingga kegiatan masyarakat dapat terkelola sesuai dengan prokes. Meningkatnya jumlah Omicron di Surabaya, menurut Yusep tak lepas dari kelalaian masyarakat yang berdampak pada potensi terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. Meskipun masyarakat sudah melakukan vaksin. "Harapan daripada pimpinan dapat terjaga kesehatannya dan aktivitas dinamika di lingkungan kerja maupun rumah tangga tidak terganggu ancaman gelombang tiga Omicron," pungkas Yusep. (rio/fer)

Sumber: