Korban Upal Wonocolo Diminta Lapor Polisi

Korban Upal Wonocolo Diminta Lapor Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Sudarmi, pedagang sayur di Wonocolo Gang III, yang menjadi korban peredaran uang palsu (upal), Rabu (9/2/2022) pagi. Ia menerima uang pecahan Rp 50 ribu palsu dari seorang wanita yang membeli sayur dan lauk pauk di lapaknya. Hanya saja, perempuan 60 tahun itu masih enggan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dia memilih mengikhlaskan aksi terduga pelaku. "Saya pasrah pak. Toh uangnya hanya Rp 50 ribu," kata dia, Kamis (10/2/2022). Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wonocolo Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi berharap korban segera membuat laporan. Hal itu bertujuan agar pihaknya bisa melakukan proses penyelidikan segera mengungkap kasus tersebut. "Sampai saat ini belum ada laporan dari korban. Kalau korban segera melapor, kita bisa menghimpun keterangan untuk kepentingan proses penyelidikan," terang Risti. Mantan Kanitreskrim Polsek Sawahan itu mengimbau, agar masyarakat untuk lebih teliti dan waspada saat bertransaksi jual beli dengan uang kertas. "Untuk warga bisa menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang)," pungkas Risti. Diberitakan sebelumnya, peredaran upal terjadi di Kota Surabaya. Kali ini menimpa Sudarmi (60), pedagang sayur di Jalan Wonocolo Gang III. Ia mendapatkan dua lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Upal itu merupakan uang pembayaran dari seorang perempuan yang membeli sayur di lapak milik Sudarmi. Awalnya, dia mengira jika korban uang itu merupakan uang asli. Sudarmi mengaku tak mengenal sosok seorang perempuan yang belanja sayur dan lauk pauk tersebut. Ia baru sadar jika uang itu palsu saat membeli sesuatu di toko plastik. (fdn/fer)

Sumber: