Polisi Kantongi Identitas Penadah 1,8 Ton Minyak Goreng

Polisi Kantongi Identitas Penadah 1,8 Ton Minyak Goreng

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Asemrowo terus mengembangkan kasus penggelapan 1,8 minyak goreng dalam kemasan di perusahaan PT WN. Setelah berhasil menagkap tiga sopir yang terlibat. Kini polisi sudah mengantongi identitas penadah dan memburu terduga pelaku. “Kami sudah terjunkan anggota ke lapangan untuk memburu penadah yang masih jadi DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (7/2/2022). Hari mengungkapkan hasil penyelidikan sementara diduga penadah adalah perorangan yang berani membeli minyak goreng dengan jumlah yang cukup banyak di saat harga melonjak. “Perorangan (jaringan terselubung) masih dikejar. Mohon doanya supaya segera tersangkap,” ujar Hari. Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap Harlex (37), warga Jalan Kalibutuh Timur; Joko Utomo (38), asal Jalan Lettu Suwolo, Bojonegoro; dan Oktavianus Kristian (30), warga Jalan Kalianak Timur. Dari pengakuan pelaku Harlex, 1.800 liter minyak goreng tersebut dijual lagi kepada seseorang seharga Rp 16 juta. Hasil kejahatan tersebut ia bagi merata. “Minyak ini kami jual seharga 16 juta. Hasil penjualan dibagi bertiga,” ungkap pelaku. Ketiganya ditangkap saat menurunkan muatan minyak goreng ukuran satu liter sebanyak 150 dos dengan masing masing berisi 12 pack di Jalan Dumar Industri Margomulyo, Rabu (2/2/2022) malam. Kejadian tersebut bermula ketika tersangka Harlex diminta perusahaannya mengirim 150 dus minyak goreng ke salah satu pembeli. Harlex yang mengaku butuh uang memiliki ide lain, saat berada di parkiran truk, ia menghubungi Joko Utomo untuk mencarikan pembeli. “Ia menjual minyak goreng ke orang lain tanpa sepengetahuan perusahaan,” imbuh Hari. Selanjutnya Joko menghubungi rekannya Oktavianus sesama sopir. Setelah mendapatkan pembeli yang siap menampung minyak tersebut. Harlex yang menjadi otak kejahatan ini mengarahkan Joko untuk membawa truk minyak tersebut di bawah tol Margomulyo. Tidak lama kemudian ada seseorang yang menemui terduga pelaku. “Selanjutnya truk ini dipandu dan diarahkan ke Jalan Dumar Industri Margomulyo. Tersangka akhirnya memindahkan 150 dus minyak ini ke truk tersebut,” katanya. Pihak perusahaan yang menjadi korban kelimpungan karena minyak yang dibawa Harlex tidak juga sampai ke pembeli yang semestinya. Bahkan, Harlex menghilang usai kejadian itu. Perusahan yang merugi atas kejadian ini akhirnya melaporkan ke Polsek Asemrowo. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap tiga tersangka. Ketiganya merupakan sopir truk yang bekerja sama untuk menggelapkan ribuan liter minyak goreng tersebut. (alf/fer)

Sumber: