Tiga Sopir ‘Minum’ 1,8 Ton Minyak Goreng

Tiga Sopir ‘Minum’ 1,8 Ton Minyak Goreng

Surabaya, memorandum.co.id - Disaat harga minyak goreng melonjak, tiga sopir ini malah nekat menggelapkan 1,8 ton minyak goreng di perusahaan tempatnya bekerja. Mereka adalah Harlex (37), warga Jalan Kalibutuh Timur; Joko Utomo (38), asal Jalan Lettu Suwolo, Bojonegoro;  dan Oktavianus Kristian (30), warga Jalan Kalianak Timur. Ketiganya ditangkap saat sedang menurunkan muatan minyak goreng ukuran satu liter sebanyak 1.800 pack di Jalan Dumar Industri Margomulyo, Rabu (2/2/2022) malam. Kejadian tersebut bermula ketika tersangka Harlex diminta perusahaannya mengirim 150 dus minyak goreng ke salah satu pembeli. Harlex yang mengaku butuh uang memiliki ide lain, saat berada di parkiran truk, ia menghubungi Joko Utomo untuk mencarikan pembeli. "Ia menjual minyak goreng ke orang lain tanpa sepengetahuan perusahaan," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Minggu (6/2/2022). Selanjutnya Joko menghubungi rekannya Oktavianus sesama sopir. Setelah mendapatkan pembeli yang siap menampung minyak tersebut. Harlex yang menjadi otak kejahatan ini mengarahkan Joko untuk membawa truk minyak tersebut di bawah tol Margomulyo. Tidak lama kemudian ada seseorang yang menemui terduga pelaku. “Selanjutnya truk ini dipandu dan diarahkan ke Jalan Dumar Industri Margomulyo. Tersangka akhirnya memindahkan 150 dus minyak ini ke truk tersebut," katanya. Pihak perusahaan yang menjadi korban kelimpungan karena minyak yang dibawa Harlex tidak juga sampai ke pembeli yang semestinya. Bahkan, Harlex menghilang usai kejadian itu. Perusahan yang merugi atas kejadian ini akhirnya melaporkan ke Polsek Asemrowo. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap tiga tersangka. Ketiganya merupakan sopir truk yang bekerja sama untuk menggelapkan ribuan liter minyak goreng tersebut. "Kami masih mencari penadah minyak goreng ini. Hingga saat ini kami masih mintai keterangan tersangka," tuturnya. (alf/fer)

Sumber: