Proyek Pembangunan SMPN 62 Molor

Proyek Pembangunan SMPN 62 Molor

SURABAYA - Proyek pembangunan gedung tipe B2 SMPN 62 di Kelurahan/Kecamatan Gunung terancam tidak bisa selesai tepat waktu. Sebab, hingga termin dua progresnya  sekitar 70 persen.Padahal deadline pengerjaan saat ini harus mencapai 80 persen. Dari pantauan Memorandum, sejumlah pekerja masih mengerjakan pembangunan bagian gedung dua lantai ini. Bahkan, atap dan interior bangunan terlihat belum tersentuh. Dari data yang dihimpun, pembangunan gedung tipe B2 SMPN 62 lelangnya sudah selesai pada Januari 2019. Satker Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya dengan nilai pagu Rp  4.000.000.000-HPS Rp 3.999.986.995. PT Deficy Sigar Pratama yang beralamat di Jalan Harapan 1 No 30 RT/RW. 002/005 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dipilih dan diumumkan sebagai pemenang lelang dengan penawaran Rp 3.220.111.853,03. Selain molor, kontraktor PT Deficy Sigar Pratama mempunyai tunggakan utang material kepada sejumlah suplaier di sekitar lokasi proyek SMPN 62 Gunung Anyar. Dirut Toko Rizky Barokah Jaya Gale Wibisono mengatakan, dirinya  datang ke lokasi proyek untuk menagih janji kontraktor PT Deficy Sigar Pratama untuk melunasi tunggakan material besi sebesar Rp 9,2 juta.“Seharusnya sebelum jatuh tempo pembayaran, 5 Agustus, sudah terbayarkan. Namun, hingga sekarang tidak ada kepastian dari kontraktor tersebut,”jelas dia. Lebih jauh, Wibisono menjelaskan, kontraktor berjanji akhir Oktober akan melunasi tunggakan tersebut.“Tapi jika sampai besok (hari ini, red) tak ada kejelasan, ya material besi tersebut saya angkut kembali,”ungkap dia. Pelaksana proyek PT Deficy Sigar Pratama Jonatan menjelaskan, progres pembangunan gedung SMPN 62 tinggal finishing saja. “Kami target akhir bulan ini rampung,” kata dia. Untuk persoalan tunggakan utang material bangunan, Jonatan berjanji menunggu tagihan pengajuan pengerjaan tahap termin dua cair dari Pemkot Surabaya. “Kami akan melunasi akhir bulan ini. Intinya kami tidak akan lari dari tanggung jawab tersebut,” urai dia. Sementara Bidang Bangunan Gedung DPRKP-CKTR Surabaya Andre menjelaskan, atas kondisi lambannya progres pembangunan tersebut pihaknya mengaku telah memberikan dua kali surat peringatan kepada kontraktor PT Deficy Sigar Pratama. Bahkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap mereka untuk menjelaskan terlambatnya progres pembangunan gedung SMPN 62 Gunung Anyar tersebut. Sebab, sesuai perjanjian kontrak, pekerjaan dideadline hingga Oktober ini."Sampai sekarang di lokasi masih sekitar 70 persen,"terang dia. Karena itu, PT Deficy Sigar Pratama memiliki batas waktu hingga bulan ini untuk merampungkannya. Jika tidak, pihaknya bakal mengambil langkah tegas. Yakni, melayangkan surat peringatan ketiga hingga pemutusan kontrak sebelum akhir Desember 2019. "Progres termin dua saat ini harus selesai sampai 80 persen. Tapi jika tidak, jelas kami laporkan ke atasan untuk melakukan pemanggilan kontraktor tersebut,"ungkap dia. Mengenai persoalan suplayer dengan kontraktor, Andre mengaku akan memfasilitasi untuk mempertemukan kedua belah pihak di DPRKP-CKTR Surabaya."Kami pasti fasilitasi mereka berdua supaya persoalan itu juga cepat selesai," pungkas dia.(why/be)

Sumber: