Polisi Buru Penadah Motor Hasil Kejahatan Sejoli Penghuni Indekos Pumpungan

Polisi Buru Penadah Motor Hasil Kejahatan Sejoli Penghuni Indekos Pumpungan

Surabaya, memorandum.co.id - Usai meringkus sejoli, Luaimanah (25) asal Jalan Pumpungan dan Imam (22), asal Jalan Bratang Gede, anggota unit Reskrim Polsek Mulyorejo terus melakukan proses perkembangan. Selain mencari lokasi lain tersangka beraksi, polisi juga memburu terduga penadah motor hasil curian. Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP Harun menduga, penadah motor hasil kejahatan tersangka ini ada di Madura. "Pengakuan sementara ada di Madura mas. Namun, masih ditegaskan lagi untuk memastikan lokasinya," kata Harun, Minggu (6/2)siang. Mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya ini menyebut, kendati ada di Madura, mereka tak lantas transaksi atau jual motor di sana. Seringkali, tersangka ini bertemu dengan penadah di Kota Surabaya. "Memang orang sana (Madura, red), tapi kalau ketemu, jual beli di Surabaya. Rata-rata ketemuan di minimarket yang ramai pengunjung atau bahkan di tempat sepi. Baru setelah transaksi itu, motor dibawa kabur ke Madura," tandas Harun. Dalam proses jual motor, tersangka tidak pernah mematok harga. Berapapun sang penadah memberi uang, tersangka selalu menerimanya. "Tergantung kondisi mas. Kalau matik biasanya Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta," tegas Harun. Sementara uang hasil kejahatan tersebut oleh kedua tersangka digunakan untuk hal yang terbilang tak begitu penting. Seperti untuk beli baju, perhiasan hingga foya-foya. Sebab, mereka sudah memiliki kerja masing-masing. Tersangka Luaimanah sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung, sementara Imam bekerja sebagai tukang stiker motor yang bekerja secara freelance. "Makanya uang hasil penjualan motor dipakai untul hal yang tak penting," pungkas Harun.(fdn)

Sumber: