Judi Domino Tenggumung Digerebek

Judi Domino Tenggumung Digerebek

Surabaya, memorandum.co.id - Ingin mendapatkan uang secara cepat, lima orang di Tenggumung malah berjudi domino di waktu luang setelah bekerja. Akibatnya mereka dibekuk polisi karena terbukti menggunakan uang tunai jutaan rupiah sebagai taruhannya. Dari penangkapan di Jalan Tenggumung Baru Mulya I, Polsek Semampir mengamankan lima orang yaitu Soetjahjo Wijono (57), warga Jalan Petemon 5;  Riwayadji (57), warga Jalan Wonokusumo Jaya 1; Andik (46), warga Jalan Tenggumung Baru Mulya 1; Iswayudi (44), warga Jalan Kalianak Barat. Keempatnya merupakan sopir mobil boks. Sedangkan Prasetijo (42), kuli bangunan yang tinggal Tenggumung Baru Gang Suko. Anggota Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Tenggumung Baru kerap dijadikan lokasi perjudian. “Kami segera kerahkan anggota. Setelah penyelidikan dinyatakan benar ada,” kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, Selasa (25/1). Kemudian, anggota Reskrim langsung menuju lokasi kemudian mengamankan kelima pejudi beserta barang bukti uang tunai. “Mereka tidak bisa mengelak saat anggota melakukan penyergapan dan ditemukan uang tunai 2 juta rupiah lebih,” imbuhnya. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Semampir untuk proses lebih lanjut. Dari ungkap kasus ini polisi menyita satu set kartu domino dan uang tunai Rp 2.075.000. Sementara itu, Wijono, mengaku main domino saat ada waktu luang abis bongkar barang. Ia bersama beberapa sopir lainnya dan kuli panggul menyempatkan main judi domino untuk sekadar hobi. “Kalau menang ya lumayan dapatnya dari judi ini,” ungkapnya. (alf/fer)

Sumber: