Simpan 7 Poket Sabu di Celana, Pengedar Sememi Disergap Polisi

Simpan 7 Poket Sabu di Celana, Pengedar Sememi Disergap Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang biasa beroperasi di Sememi Jaya diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Perbuatan itu, dilakukan Joko Susilo (40/1), warga Jalan Sememi. Dari tangannya petugas menyita barang bukti 7 poket sabu seberat 2,55 gram. "Ketika kami geledah diletakkan saku celana panjang depan sebelah kanan yang dipakainya," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Kamis (20/1). Proses penangkapan bermula anggota opsnal Polsek Sukomanunggal mendapatkan laporan jika Joko adalah pengedar narkoba yang biasa beroperasi di daerah Sememi. Anggota pun menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan ciri-ciri fisik yang dimiliki Joko. Alhasil, petugas menemukan tersangka sedang menunggu pelanggan di Sememi Jaya IV dan langsung menyergapnya. "Anggota kami menangkap tersangka sedang menunggu pelanggan," kata Jumeno. Petugas juga menggeledah saku celana dan ditemukan barang bukti. Selanjutnya, guna pengembangan lebih lanjut Joko digiring petugas ke Mapolsek Sukomanunggal guna diproses hukum. (rio)

Sumber: