Pacu Kinerja, Bupati Bondowoso Beri Penghargaan Lima Camat dan Kedes

Pacu Kinerja, Bupati Bondowoso Beri Penghargaan Lima Camat dan Kedes

Bondowoso, Memorandum.co.id - Bupati Bondowoso memberikan penghargaan kepada camat berprestasi di Kabupaten Bondowoso dalam acara Evaluasi Penerimaan PBB-P2 2021 dan Pemberian Penghargaan Kepada Camat yang Berprestasi dalam Pelunasan PBB-P2 202. Acara tersebut dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Para Camat Seluruh Kabupaten Bondowoso dan Perwakilan dari Bank Jatim. Pada acara tersebut setidaknya ada lima camat yang mendapatkan predikat camat berprestasi pada tahun ini. Kamis, 20 Januari 2022. Kelima camat tersebut mendapatkan penghargaan dari Bupati Bondowoso karena di nilai mampu melunasi pajak daerahnya tepat waktu. Diantara kelima camat yang mendapatkan penghargaan dari Bupati antara lain; Camat Klabang, Sumber Wringin, Wringin, Binakal dan Curahdami. Sedangkan Kecamatan Tamanan dan Wonosari mendapatkan nilai terendah dalam hal pembayaran pajak. Tidak hanya itu, Bupati Bondowoso juga memberikan lima penghargaan lain kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam pembayaran pajak. Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso yang mendapatkan penghargaan tersebut antara lain; Kepala Desa Purnama, Kepala Desa Sumber Canting, Kepala Desa Sumber Suko, Kepala Desa Pelalangan dan Kepala Desa Jetis. Dalam sambutannya Bupati Bondowoso menyampaikan, penghargaan tersebut sebagai sebuah upaya memotivasi camat di seluruh Kabupaten Bondowoso agar mampu melunasi pajak daerahnya secara tepat waktu. "Penghargaan tersebut merupakan sebuah ungkapan terima kasih dan motivasi untuk para camat agar ke depan bisa melunasi PBB tepat waktu." Ungkap Bupati Bondowoso, Kamis (20/1/2022). Selain itu, Bupati KH Salwa Arifin juga menginginkan agar seluruh camat di Kabupaten Bondowoso dapat meningkatkan kinerjanya, salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak. "Tingkatkan kinerja para camat terutama pemungutan pajak ini." Tegas Bupati Salwa Arifin. Harapannya juga dalam acara tersebut adalah agar camat-camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembayaran pajak ini. "Saya berharap, seluruh camat dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar PBB dapat dibayar oleh masyarakat." Jelas KH Salwa Arifin. "PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia." Lanjutnya. Bupati KH Salwa Arifin juga menerangkan terkait pendapatan daerah Bondowoso yang masih relatif kecil. "PAD Bondowoso sangat kecil dibanding kabupaten lain, karena tidak banyak mempunyai sumber pendapatan lain." Kata Bupati Salwa Arifin. Selain itu, Bupati Bondowoso juga menyampaikan terkait hal serapan pajak bangunan daerah tahun ini. "Serapan pajak bangunan tahun ini mencapai 11 Miliar Rupiah dari potensi 17 Miliar Rupiah." Pungkas Bupati Bondowoso. (fir)

Sumber: