Tagih Uang Pinjaman, Petugas Bank Titil Dipukul Pakai Palu
Pasuruan, memorandum.co.id - Apes menimpa Yudianto (28) asal Kampung Semambung Utara, Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo yang menjadi korban penganiayaan oleh nasabah. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (18/01/22) sekira pukul 14.15 WIB di dalam rumah kontrakan Dusun Genengan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. "Korban sehari-harinya bekerja sebagai penarik atau penagih utang (bank titil)," kata Kapolsek Sukorejo jajaran Polres Pasuruan, AKP Akhmad Sukiyanto S, Kamis (20/01/2022). Sukiyanto menjelaskan, awalnya korban datang ke rumah kontrakan pelaku untuk melakukan penagihan uang sebesar Rp. 65.000. "Sebelumnya korban meminjaman uang kepada bank titil sebesar Rp 500.000 dengan angsuran setiap Minggu Rp 65.000," jelasnya. Sebelum terjadi penganiayaan, korban dan pelaku sempat mengobrol, saat korban akan minum teh, istri pelaku tiba-tiba memukul korban dari belakang dengan menggunakan palu kecil. Sehingga, korban terjatuh bersamaan dengan itu Pelaku (Suami Red) juga membantu melakukan pemukulan ke korban. "Usai tersungkur, korban berteriak minta tolong dan lari keluar rumah dengan berlumuran darah dari kepalanya dan tergeletak di pinggir jalan," ungkapnya. Setelah melihat korban tergletak dengan bersimbah darah, warga setempat langsung membawa korban ke Puskesmas Sukorejo guna penanganan lebih lanjut. "Setelah melakukan pemukulan kedua pelaku beserta anaknya yang berusia sekitar 1 tahun melarikan diri dari rumah lewat pintu belakang," tegasnya. Kedua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban bank titil merupakan suami istri. "Kedua pelaku ini betul Suami Istri bernama Didik Wahyono (54) dan Kholifah Wisan (54)," tuturnya. Kedua pelaku Didik Wahyono (54) dan Kholifah Wisan (54) berasal dari Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Dari kejadian tersebut, Petugas mengamankan barang bukti berupa Palu Kecil, Kayu bulat panjang 40 Cm, Besi Pipa ukuran 1/2 Dm dan 1 lembar kertas nota tagihan. (rul)
Sumber: