Operasi Sikat Semeru, Polres Tulungagung Ungkap 27 Kasus

Operasi Sikat Semeru, Polres Tulungagung Ungkap 27 Kasus

TULUNGAGUNG- Operasi Sikat Semeru secara resmi berakhir pada 27 September lalu. 27 kasus berhasil diungkap oleh Polres Tulungagung. Terdiri dari 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 1 kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya fokus mengungkap kasus pencurian, penyalahgunaan bahan peledak, senjata api serta senjata tajam. “Kita fokus ke curat, curas dan curanmor serta penyalahgunaan bahan peledak, senjata api dan sajam. Hasilnya 27 kasus kita ungkap dan 25 tersangka kita amankan,” ujar dia. Kapolres menyebut, dari sekian banyak tersangka, di antaranya masih di bawah umur. Pandia menjelaskan, untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur diberlakukan diversi. Seperti kasus pencurian HP yang melibatkan anak di Kecamatan Tulungagung. Kemudian pencurian cabai di Kecamatan Ngantru, pencurian dinamo di Kecamatan Boyolangu, pencurian cabai dan kotak amal di Kecamatan Rejotangan, pencurian handphone di Kecamatan Kauman, dan pencurian uang di Kecamatan Gondang. “Kasus yang melibatkan anak ada di beberapa lokasi, dan saat ini sudah didiversi sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ungkapnya. Sedangkan kasus lainnya yang diungkap diantaranya adalah kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Kedungwaru. Di mana saat melakukan aksinya, tersangka berupaya membawa kabur sepeda motor korban. Namun naas, aksi tersangka gagal membuahkan hasil setelah menabrak mobil yang sedang melintas. “Saat ini pelaku dan barang bukti, mulai dari handphone, kunci T, BPKPB dan plat nomor serta rambut kambing untuk pengungkapan kasus pencurian kambing sudah diamankan di Mapolres Tulungagung,” pungkasnya. (fir/mad/tyo)

Sumber: