Satpol PP Kota Pasuruan Tertibkan PKL dan Reklame

Satpol PP Kota Pasuruan Tertibkan PKL dan Reklame

Pasuruan, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan melaksanakan patroli gabungan penertiban reklame dan PKL serta pamflet di seluruh Kota Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Trantib Satpol PP Kota Pasuruan, Novel Amrudin serta diikuti oleh beberapa petugas dari Dinas Perijinan Kota Pasuruan. Nur Fadholi selaku Kasat Pol PP Kota Pasuruan mengatakan, kegiatan ini merupakan rutinitas sehari-hari, cuman ada tahapan-tahapannya, untuk penertipan kali ini sudah ke-4 kalinya. "Penertipan PKL ini sesuai dengan Visi Misi Bapak Walikota kota Pasuruan yaitu, Kota Madinah maju ekonominya, indah kotanya, harmoni warganya," ucap Fadholi, Kamis (13/01/22). Sebelum melakukan penertiban PKL, pihaknya terlebih dahulu mengundang para kaki lima, dengan secara bertahab dan diberikan sosialisasi serta pemahaman tentang aturan berjualan. "Dengan diberikan sosialisasi serta pemahaman kepada para PKL, bisa mengerti dan tidak akan berjualan di trotoar maupun di tepi jalan raya," jelasnya. Lebih lanjut kata Fadholi, jika sudah kami berikan sosialisasi serta pemahaman dan ada para PKL atau papan Reklame yang masih membandel, kita tidak segan segan untuk menertibkan. "Untuk Reklame yang tidak ada ijinnya, kita pasti turunkan jika surat teguran 3 kali tak digubris oleh pemilik reklame," ungkapnya. Pada satu minggu sebelumnya, seluruh petugas Satpol PP Kota Pasuruan sudah melakukan himbauan kepada para PKL dan seluruh pemilik Cafe yang tertera papan reklame tidak berijin semua di berikan surat teguran. "Untuk seluruh masyarakat Kota Pasuruan yang memiliki usaha agar segera mengurus ijinya apabila ada ijinya maka papan reklame bisa di pasang atau di fungsikan," tutup Fadholi. (rul)

Sumber: