Lima Tersangka Pengeroyokan di GOR Sidoarjo Segera Disidangkan

Lima Tersangka Pengeroyokan di GOR Sidoarjo Segera Disidangkan

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Upaya Polisi untuk membawa kasus pengeroyokan di GOR Sidoarjo dengan lima tersangka yang menewaskan seorang korbannya ke persidangan akhirnya membuahkan hasil. Lantaran lima tersangka pengeroyokan di GOR Delta Sabtu 23 Oktober 2021 malam lalu, yang mengakibatkan korban KA (24) meninggal dunia, akan segera disidangkan. Namun dari ke lima tersangka ini tiga diantaranya yang bakal disidangkan duluan. Penegasan ini disampaikan langsung Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setjo, Kamis (13/1/2022). "Untuk tiga orang tersangka yang pertama kita amankan, itu sudah duluan ditahap duakan, jadi untuk persidangan mungkin akan duluan," ujar Oscar. Selain itu, Oscar menyebut, untuk kedua tersangka lainnya masih dalam proses. Namun untuk tersangka VA, sudah masuk tahap P21 dan siap untuk disidangkan. Yang menurut rencana, kata dia, minggu ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. "Minggu ini akan kita limpahkan ke kejaksaan," ungkapnya. Sedangkan untuk tersangka yang diamankan terakhir yakni RJ, masih menjalani proses untuk ke tahap berikutnya. Lantaran kata Oscar, masih ada beberapa alat bukti yang masih harus dilengkapi. "Sehingga nantinya semuanya bisa segera disidangkan," tandasnya. Untuk informasi, dalam peristiwa pengeroyokan di GOR Delta pada Oktober tahun lalu itu, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 5 tersangka. Kelima tersangka ditangkap lebih dulu diantaranya Wahyu Putra, Abdiel Belva, David Maulana, sedangkan VA dan RJ baru diamankan setelah keduaya diburuh petugas saat berusaha kabur keluar daerah.(bwo/jok)

Sumber: