Muncul Kabar, Rabu Sore Pelantikan Pj Sekdaprov Jatim

Muncul Kabar, Rabu Sore Pelantikan Pj Sekdaprov Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Proses pelantikan Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim dikabarkan digelar Rabu (12/1/2022) besok sore. Namun hingga kini, tidak ada satu pejabat pun di lingkungan Pemprov Jatim yang bisa dikonfirmasi. Meski kabar pelantikan ini sudah menyebar. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov mengantikan Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Heru Tjahjono. Kadis Kominfo Jatim Hudiono dikonfirmasi menyampaikan untuk menanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim. "Silakan ke BKD," terang Hudiono. Politisi PKB Jatim Ubaidillah menegaskan, bahwa sekian lama kursi Sekdaprov Jatim dipimpin sosok Plh. Karena itu, tugas Pj Sekdaprov Jatim harus bisa me menyiapkan pembentukan tim seleksi (timsel) untuk proses seleksi terbuka yang akan diajukan ke Kemendagri. Kini Gubernur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov mengantikan Plh Sekdaprov Heru Tjahjono. Ketua Garda Bangsa Jatim ini mengaku, memang sudah sejak lama kursi paling strategis di jajaran ASN Jatim ini menjadi kegelisahan anggota legislatif. Sebab, sejak Heru pensiun pada 5 Maret 2021, kursi tersebut mengalami kekosongan. Sehingga dengan terpaksa Heru tetap dilanjutkan dengan jabatan Plh. Kondisi tersebut membuat pihaknya khawatir dan sempat menyangka Provinsi Jatim mengalami krisis SDM. Terpisah, anggota DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan, harusnya ada konsultasi setiap proses pergantian sekdparov. Ia menyebutkan pasal 208 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa kedudukan eksekutif dan legislatif adalah sama. "DPRD sebagai pembentuk perda, pengawasan dan anggaran. Sedangkan eksekutif adalah pelaksana perda dan kebijakan daerah," terang politisi senior Golkar Jatim ini. Ia menyebutkan, DPRD mempersilakan pemprov menjalankan proses seleksi sekdaprov. Tetapi konsultasi ke DPRD terkait tahapan juga berdasarkan undang-undang. "Bisa ke komisi terkait atau ke pimpinan DPRD," tegas Freddy yang juga doktor ilmu hukum pemerintahan alumnus Unair ini. (day/fer)

Sumber: